Kejari Geledah Diskop UKM Perindag Tulangbawang Barat

TULANGBAWANG BARAT- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat, Lampung, menggeledah Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag)setempat, Selasa (10-9-2024).
Penggeledahan dilakukan guna kepentingan penyidikan terkait dugaan Korupsi pada pengelolaan Pasar Pulungkencana.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tulangbawang Barat, Dodi Ariyansyah, mengungkapkan bahwa penggeledahan di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan berlangsung sekitar 2 jam 25 Menit.
Lalu, tim penyidik Kejari Tulangbawang Barat bergerak menuju pasar Pulungkencana dan melakukan penggeledahan di Ruangan Kepala UPTD dan ruang Staff.
“Dari Dua tempat itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen berbentuk hard copy yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Pasar Pulungkencana APBD 2022,” tegasnya.
Penggeledahan dilakukan guna mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,
“Penggeledahan itu juga upaya mencegah terduga tersangka dapat penghilangan atau pemusnahan barang bukti, untuk melengkapi Berkas Perkara,” pungkasnya.