Pegawas SPBU Gelapkan Uang Setoran Ratusan Juta Rupiah untuk Main Judi Slot

LAMPUNG UTARA - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara meringkus seorang pria berinisial CKS (30) lantaran diduga menggelapkan uang hasil penjualan bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp389,5 juta.

CKS warga Dusun 6 Bawang Sejar Desa Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah itu kesehariannya bertugas sebagai pengawas pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Lintas Tengah Sumatera Desa Cahayanegeri, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara milik CV Mahkota Sakinah.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail saat di konfirmasi mengatakan tersangka diamankan setelah pihaknya dihubungi oleh keluarga tersangka untuk diserahkan ke Sat Reskrim pada Jumat (2/6/2023) petang.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi kemudian dilakukan gelar perkara, kita menetapkan CKS sebagai tersangka selanjutnya kita lakukan penyelidikan,” ujar Eko, Sabtu (3/6/2023).

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dirinya tidak membantah dan uang tersebut telah habis digunakan untuk bermain judi slot, selebihnya untuk berfoya-foya.

“Saat ini tersangka CKS berikut barang bukti telah di Mapolres Lampung Utara dan tengah kita lakukan proses hukum lebih lanjut, terhadap tersangka dapat di jerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman 5 Tahun kurungan,” pungkasnya.