Miliki Sabu, Warga Pesisir Barat Diringkus Polisi

Miliki Sabu, Warga Pesisir Barat Diringkus Polisi
Foto: Istimewa

PESISIR BARAT-MF (27) warga Lingkungan Pasarmulia Timur, Kelurahan Pasarkrui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, diringkus Polisi lantaran terbukti memiliki narkotika jenis sabu.

Pelaku diringkus saat tengah duduk santai di salah satu penginapan di Pekon Tebakak Kecamatan Karyapenggawa, Senin (11/9/2023), sekira Pukul 00.10 WIB.

Kasat Resnarkoba, Iptu. Jepri Syaifullah, mendampingi Kapolres Pesisir Barat, AKBP. Alsyahendra, membenarkan timnya mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Itu bermula dari anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Pekon Tebakak acapkali terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ungkap Jepri.

Tak ingin berlama-lama, pihaknya langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi dimaksud. "Anggota melihat seorang yang sedang duduk di Anjungan Oking dengan gerak-geriknya yang mencurigakan," lanjutnya.

Benar saja, saat digeledah ditemukan barang bukti satu buah plastik klip yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 0,23 Gram ditanah didekat dengan pelaku. "MF mengakui bahwa dia telah membuang satu buah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu," tandasnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Mapolres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.