Miliki Sabu, Warga Pesisir Barat Diringkus Polisi
PESISIR BARAT-MF (27)
warga Lingkungan Pasarmulia Timur, Kelurahan Pasarkrui, Kecamatan Pesisir
Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, diringkus Polisi lantaran terbukti
memiliki narkotika jenis sabu.
Pelaku diringkus saat tengah duduk santai di salah satu
penginapan di Pekon Tebakak Kecamatan Karyapenggawa, Senin (11/9/2023), sekira Pukul
00.10 WIB.
Kasat Resnarkoba, Iptu. Jepri Syaifullah, mendampingi
Kapolres Pesisir Barat, AKBP. Alsyahendra, membenarkan timnya mengamankan
seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Itu bermula dari anggota mendapatkan informasi dari
masyarakat bahwa di Pekon Tebakak acapkali terjadi penyalahgunaan narkotika
jenis sabu," ungkap Jepri.
Tak ingin berlama-lama, pihaknya langsung melakukan
penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi dimaksud. "Anggota
melihat seorang yang sedang duduk di Anjungan Oking dengan gerak-geriknya yang
mencurigakan," lanjutnya.
Benar saja, saat digeledah ditemukan barang bukti satu buah
plastik klip yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat
Brutto 0,23 Gram ditanah didekat dengan pelaku. "MF mengakui bahwa dia
telah membuang satu buah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu,"
tandasnya.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Sat
Resnarkoba Mapolres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.