Kostiana Edukasi Masyarakat Soal Perlindungan Anak

Kostiana Edukasi Masyarakat Soal Perlindungan Anak
Foto: istimewa

BANDARLAMPUNG – Anggota DPRD Lampung Kostiana menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak di Kelurahan Sawahberebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, Selasa (27/06/23).

Kostiana menyampaikan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terutama orang tua.

“Bapak ibu yang saya hormati, perda ini merupakan produk yang dihasilkan oleh DPRD Lampung. Kemudian kita sosialisasikan supaya masyarakat memahami bahwa perlindungan anak itu ada hukum yang melindunginya dalam bentuk peraturan daerah,” ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung itu.

Kegiatan yang dihadiri oleh Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, RT/RW dan masyarakat sekitar.

Hadir sebagai narasumber, Selly Fitriani merupakan Direktur LAdA Damar Lampung menyampaikan pentingnya orang tua untuk perduli kepada pendidikan kesehatan terhadap tubuh.

“Jadi kita (orang tua) memberikan pendidikan kesehatan tubuh dan seksualitas karena banyak anak-anak yang tidak dibekali dengan pengetahuan tentang seperti apa menjaga tubuhnya, seksualitasnya,” ungkap Selly.

Dirinya juga menjelaskan, kemajuan teknologi yang dapat mengakses apa pun melalui handphone perlu mendapat pengawasan oleh orang tua. Sehingga menjadi kontrol terhadap perkembangan anak.

“Karena dengan tidak adanya pembekalan tentang kesehatan tubuh dan seksualitas akhirnya membuat anak-anak banyak yang coba-coba. Dan sayangnya juga orang dewasa ikut mengeksploitasi anak-anak yang usia di bawah delapan belas tahun,” tegasnya.

Selly juga berharap dengan adanya sosialisasi peraturan daerah tentang perlindungan anak ini orang tua dapat gencar untuk memberikan pendidikan kesehatan tubuh dan seksualitas di dalam keluarga.

“Sekali lagi orang tua, keluarga sekarang cikal bakal untuk pencegahan kejahatan seksual. Mengingat kasus kekerasan di Bandarlampung lebih banyak terhadap anak dari pada orang dewasa,” tuturnya.

Selanjutnya, Siti Maryamah sebagai psikolog yang menjadi narasumber juga dalam kegiatan sosialisasi perda perlindungan anak meminta orang tua untuk dapat lebih perduli kepada perkembangan anak.

“Sebagai orang tua tentunya harus lebih perduli, untuk mengikuti tumbuh kembang anak, terutama anak yang sedang masa puberitas. Dan juga harus dipastikan orang tua memberikan kasih sayang yang full baik secara ekonomi, fisik, maupun fisikis,” tutupnya.