Dendi Ramadhona Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Waykanan
WAYKANAN - Ketua
Karang Taruna Provinsi Lampung, Dendi Ramadhona, mengukuhan pengurus Karang
Taruna Kecamatan se-Kabupaten Waykanan, Selasa (16/5/2023).
Selain pengukuhan, Dendi juga membuka kegiatan Diskusi Panel
Kepemudaan.
Dendi berharap pengurus Karang Taruna yang telah dikukuhkan
dapat melakukan yang terbaik sebagai tenaga penggerak kesejahteraan sosial.
"Saya berharap saudara-saudara dapat segera bekerja,
berkarya dan melakukan yang terbaik sebagai tenaga penggerak kesejahteraan
sosial yang ada di Kecamatan khususnya dan di Kabupaten Waykanan umumnya,"
ucap di di GSG Waykanan.
Menurutnya ,Karang Taruna merupakan salah satu wadah
pembinaan dan pengembangan generasi muda sebagai organisasi sosial kepemudaan
yang tumbuh dan berkembang dari, oleh dan untuk masyarakat.
Bupati Pesawaran itu menambahkan, Karang Taruna harus mampu
menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam pembangunan kesejahteraan sosial.
"Dan Karang Taruna diharapkan akan menjadi penghambat
urbanisasi masyarakat desa ke kota dengan melakukan pengembangan Karang Taruna
Desa sebagai wujud dukungan dan sinergi kepada pemerintah untuk memajukan desa,
" imbuhnya.
Selain itu, Dendi menyampaikan bahwa Karang Taruna harus
dapat berkiprah dan berperan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai
organisasi sosial kepemudaan, sekaligus organisasi yang mampu mengembangkan
jiwa kewirausahaan dan enterpreneurhip yang mampu menembus arus globalisasi
dengan memanfaatkan beragam teknologi yang ada.
Lebih lanjut Dendi menambahkan sebagai generasi muda,
haruslah mampu menjalin toleransi dan manjadi perekat persatuan dalam
keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sesuai dengan
motto Karang Taruna yaitu, Adhitya Karya Mahatva Yodha, yang artinya pejuang
yang berkepribadian, berpengetahuan dan terampil.
"Warga Karang Taruna juga harus tetap solid dan kukuh
dalam satu wadah organisasi sebagai motivator, fasilisator sekaligus
dinamisator pembangunan desa sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 32 tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya berharap
para pengurus mampu mengemban tugas dan amanah dengan baik, mampu menjadi motor
penggerak perubahan, memberikan kontribusi nyata dalam mengisi dan mengawal
pembangunan daerah.
Raden Adipati mengatakan momentum pengukuhan pengurus karang
taruna Kecamatan se-Kabupaten Waykanan ini, di harapkan juga dapat menggali
segala aspek yang menyangkut permasalahan kesejahteraan sosial di masing-masing
kecamatan sesuai karakteristik yang ada.
"Dan sekaligus menghasilkan rumusan, model, maupun
strategi penanganan permasalahan sosial kedepan, sehingga secara bertahap tapi
pasti grafik," tutup Bupati Waykanan.