Dendi Ramadhona Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Waykanan

Dendi Ramadhona Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Waykanan
Foto: Istimewa

WAYKANAN - Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, Dendi Ramadhona, mengukuhan pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Waykanan, Selasa (16/5/2023).

Selain pengukuhan, Dendi juga membuka kegiatan Diskusi Panel Kepemudaan.

Dendi berharap pengurus Karang Taruna yang telah dikukuhkan dapat melakukan yang terbaik sebagai tenaga penggerak kesejahteraan sosial.

"Saya berharap saudara-saudara dapat segera bekerja, berkarya dan melakukan yang terbaik sebagai tenaga penggerak kesejahteraan sosial yang ada di Kecamatan khususnya dan di Kabupaten Waykanan umumnya," ucap di di GSG Waykanan.

Menurutnya ,Karang Taruna merupakan salah satu wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda sebagai organisasi sosial kepemudaan yang tumbuh dan berkembang dari, oleh dan untuk masyarakat.

Bupati Pesawaran itu menambahkan, Karang Taruna harus mampu menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam pembangunan kesejahteraan sosial.

"Dan Karang Taruna diharapkan akan menjadi penghambat urbanisasi masyarakat desa ke kota dengan melakukan pengembangan Karang Taruna Desa sebagai wujud dukungan dan sinergi kepada pemerintah untuk memajukan desa, " imbuhnya.

Selain itu, Dendi menyampaikan bahwa Karang Taruna harus dapat berkiprah dan berperan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai organisasi sosial kepemudaan, sekaligus organisasi yang mampu mengembangkan jiwa kewirausahaan dan enterpreneurhip yang mampu menembus arus globalisasi dengan memanfaatkan beragam teknologi yang ada.

Lebih lanjut Dendi menambahkan sebagai generasi muda, haruslah mampu menjalin toleransi dan manjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sesuai dengan motto Karang Taruna yaitu, Adhitya Karya Mahatva Yodha, yang artinya pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan dan terampil.

"Warga Karang Taruna juga harus tetap solid dan kukuh dalam satu wadah organisasi sebagai motivator, fasilisator sekaligus dinamisator pembangunan desa sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya berharap para pengurus mampu mengemban tugas dan amanah dengan baik, mampu menjadi motor penggerak perubahan, memberikan kontribusi nyata dalam mengisi dan mengawal pembangunan daerah.

Raden Adipati mengatakan momentum pengukuhan pengurus karang taruna Kecamatan se-Kabupaten Waykanan ini, di harapkan juga dapat menggali segala aspek yang menyangkut permasalahan kesejahteraan sosial di masing-masing kecamatan sesuai karakteristik yang ada.

"Dan sekaligus menghasilkan rumusan, model, maupun strategi penanganan permasalahan sosial kedepan, sehingga secara bertahap tapi pasti grafik," tutup Bupati Waykanan.