65 Persen Kasus C3 dan Cabul Diungkap Polres Tulangbawang Barat Sepanjang 2022

65 Persen Kasus C3 dan Cabul Diungkap Polres Tulangbawang Barat Sepanjang 2022
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT – Polres Tulangbawang Barat, Lampung, berhasil mengungkap165 kasus dari 299 laporan masyarakat sepanjang 2022 yang terdiri dari Sat Reskrim 267 dan Polsek jajaran 32 kasus.

“Untuk penyelesaian perkara totalnya sekitar 65 persen," ujarnya Waka Polres Tulangbawang Barat Kompol Heru Sulistyananto pada Konferensi Pers akhir tahun di halaman Mapolres setempat, Jumat, (30/12/2022).

Rinciannya, kata Wakapolres, curat sebanyak 132 kasus, curas 8 kasus, curanmor 10 kasus dan cabul 4 kasus.

“Untuk total tersangka yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tulangbawang Barat sebanyak 116 orang dengan berbagai kasus,” kata dia.

Sementara untuk kasus narkoba yang ditangani Sat Narkoba berjumlah 55 kasus dan yang selesai 39 kasus dengan jumlah tersangka 70 orang, terdiri dari laki-laki 66 dan wanita ada 4 orang.

“Sedangkan untuk barang bukti sabu 19,76 gram, ekstasi setengah butir, ganja 419, 81 gram,  pil Excimer 1778 butir, untuk proses sidik masih ada 6 yg ditangani untuk pelaksanaan rj 2 lp ada rehab ada 2 dan  untuk presentasi kasus yang selesai 70 persen yang masih proses kita tangani ada 30 persen,” tuturnya.

Menurutnya, untuk kasus yang ditangani Sat Reskrim dan Sat Narkoba narkoba ada peningkatan dari tahun sebelumnya.

"Ada sedikit peningkatan dari tahun sebelumnya faktor utama dari kasus ini karena dinilai masyarakat untuk tingkat kesadarannya masih rendah sehingga  masih terkontaminasi untuk memakai barang haram tersebut,” pungkasnya.