65 Persen Kasus C3 dan Cabul Diungkap Polres Tulangbawang Barat Sepanjang 2022
TULANGBAWANG BARAT – Polres
Tulangbawang Barat, Lampung, berhasil mengungkap165 kasus dari 299 laporan
masyarakat sepanjang 2022 yang terdiri dari Sat Reskrim 267 dan Polsek jajaran
32 kasus.
“Untuk penyelesaian perkara totalnya sekitar 65
persen," ujarnya Waka Polres Tulangbawang Barat Kompol Heru Sulistyananto pada
Konferensi Pers akhir tahun di halaman Mapolres setempat, Jumat, (30/12/2022).
Rinciannya, kata Wakapolres, curat sebanyak 132 kasus, curas
8 kasus, curanmor 10 kasus dan cabul 4 kasus.
“Untuk total tersangka yang diamankan oleh Sat Reskrim
Polres Tulangbawang Barat sebanyak 116 orang dengan berbagai kasus,†kata dia.
Sementara untuk kasus narkoba yang ditangani Sat Narkoba
berjumlah 55 kasus dan yang selesai 39 kasus dengan jumlah tersangka 70 orang,
terdiri dari laki-laki 66 dan wanita ada 4 orang.
“Sedangkan untuk barang bukti sabu 19,76 gram, ekstasi
setengah butir, ganja 419, 81 gram, pil
Excimer 1778 butir, untuk proses sidik masih ada 6 yg ditangani untuk
pelaksanaan rj 2 lp ada rehab ada 2 dan
untuk presentasi kasus yang selesai 70 persen yang masih proses kita
tangani ada 30 persen,†tuturnya.
Menurutnya, untuk kasus yang ditangani Sat Reskrim dan Sat
Narkoba narkoba ada peningkatan dari tahun sebelumnya.
"Ada sedikit peningkatan dari tahun sebelumnya faktor
utama dari kasus ini karena dinilai masyarakat untuk tingkat kesadarannya masih
rendah sehingga masih terkontaminasi
untuk memakai barang haram tersebut,†pungkasnya.