Viral Guru Selingkuh, Wali Murid SMPN 01 Sungkai Utara Tuntut Berhenti Mengajar

Viral Guru Selingkuh, Wali Murid SMPN 01 Sungkai Utara Tuntut Berhenti Mengajar
SMPN 01 Sungkai Utara | Foto: Riki Purnama/monologis.id

LAMPUNG UTARA-Siapa menabur angin dia menua badai. Setidaknya itulah ungkapan yang menggambarkan perilaku DM, oknum guru Bahasa Inggris di SMPN 01 Sungkai Utara, Lampung Utara. Pasalnya, setelah viral ketahuan selingkuh dan dilaporkan oleh suaminya kini dia harus berhenti mengajar.

Hal itu dijelaskan oleh Ketua Komite SMPN 01 Sungkai Utara Zaidan bahwa seluruh wali murid tidak lagi menghendaki DM tetap mengajar anak mereka.

"Sikap kami wali murid telah bulat guru itu tidak diperkenankan untuk mengajar di SMPN 01 Sungkai Utara lagi karena telah merusak citra pendidikan dan merusak anak didik kami," ungkap Zaidan, Senin (11/12/2023).

Zaidan juga menjelaskan bahwa tuntutan mereka telah disampaikan ke pihak sekolah dan kemungkinan besar akan diakomodir.

"Telah kita bicarakan dengan kepala sekolah dan Insya Allah ditindaklanjuti," pungkas Zaidan.

Terpisah, Kabid SMP Diknas Lampung Utara Yudhi Bahtiar mengatakan bahwa kewenangan itu merupakan hak mutlak kepala sekolah setempat dengan pertimbangan yang matang.

"Ranahnya Kepsek untuk menanggapi hal tersebut (DM berhenti mengajar) dan kita akan menindaklanjuti" jelas Yudi.

Sementara, Kepala UPTD SMPN 01 Sungkai Utara belum memberikan keterangan dan saat ditemui tidak berada ditempat sedangkan komfirmasi melalui telepon terkesan tidak dilayani.