Pemkab Tulangbawang Gelar Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat
TULANGBAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang melalui Badan Kerjasama Antar Kampung berkolaborasi dengan Polres setempat menggelar penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat di Hall Le Man Hotel, Senin (6/5/2024)
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, edukasi keilmuan tentang dunia hokum, dan perundang-undangan yang diharapkan berguna bagi masyarakat.
Pj Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan mengucapkan terima kasih kepada Polres yang sangat berperan aktif dalam upaya memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
"Dengan adanya kegiatan ini saya berharap seluruh peserta yang merupakan Ketua Karang Taruna dan Ketua LPM dapat lebih memahami aturan-aturan yang berkaitan dengan hukum dan perlindungan masyarakat. Sehingga nantinya apabila terdapat warga yang tersandung kasus hukum, baik yang ringan hingga berat, Bapak dan Ibu sebagai aparatur kampung dapat memberikan pendampingan awal kepada warganya. Bahkan apabila memungkinkan, dapat menjadi penengah atau mediator dalam permasalahan tersebut," kat Qudrotul.
Pj Bupati menegaskan, aparatur kampung yang berpengetahuan dan berkompeten merupakan sebuah wujud pelayanan prima terhadap masyarakat.
“Oleh karenanya, saya berharap kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.