Ketua Umum PKDL Serahkan Bantuan 25 Unit Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas
WAY KANAN ----- Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas
Provinsi Lampung (PKDL) Riana Sari Arinal menutup kegiatan Unit Pelayanan
Sosial Keliling (UPSK) Tahun 2023 di Kabupaten Way Kanan, di Aula Kecamatan
Blambangan Umpu, Senin (7/8/2023).
Pada acara itu, Ibu Riana memberikan bantuan 25 unit kursi
roda kepada penyandang disabilitas
Riana mengapresiasi suksesnya pelaksanaan kegiatan UPSK di
Way Kanan sebagai bentuk komitmen kehadiran pemerintah, khususnya untuk
penyandang disabilitas.
"Saya sampaikan apresiasi setinggi- tingginya atas
suksesnya pelaksanaan kegiatan UPSK di Way Kanan, karena dengan kegiatan ini
kehadiran pemerintah, khususnya untuk penyandang disabilitas dan masyarakat
pada umumnya terasa begitu sangat dekat, dalam hal memberikan pelayanan sosial
yang komprehensif dan berkelanjutan," ujar Riana.
Ia mengatakan UPSK ini merupakan program yang layak untuk
dilanjutkan dan diperluas jangkauan wilayahnya.
Ia pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk
juga dapat mengadopsi kegiatan UPSK ini didalam program kerjanya.
"Ini guna meningkatkan jangkauan pelayanan sosial
penyandang disabilitas. Kepedulian kita terhadap keberadaan penyandang
disabilitas di lingkungan masing-masing sangatlah penting," katanya.
Riana mengajak pihak keluarga memberi dukungan sosial agar
dapat menjadi kekuatan bagi para penyandang disabilitas.
Menurutnya, setiap penyandang disabilitas mempunyai hak yang
sama untuk memiliki masa depan termasuk berhak mendapatkan pendidikan,
kesehatan, perlindungan dan kesempatan memaksimalkan potensi diri dalam
meningkatkan kemandirian.
"Marilah kita semua untuk senantiasa menguatkan tekad,
berkontribusi dan bersinergi dalam memberi penghormatan, pelayanan dan
pemenuhan hak- hak penyandang disabilitas guna mencapai visi Rakyat Lampung
Berjaya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi
mengatakan atas kepedulian terhadap penyandang disabilitas, Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi dinobatkan sebagai Gubernur Peduli Penyandang Disabilitas.
"Dan pada puncak Peringatan Hari Disabilitas
Internasional, Komisi Nasional Disabilitas RI menganugerahkan kepada Gubernur
Lampung penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi. Lampung merupakan Provinsi
pertama di Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut," ujar
Aswarodi.
Aswarodi menjelaskan untuk kegiatan UPSK di Way Kanan ini
merupakan kegiatan yang ke empat dari rangkaian pelaksanaan UPSK di Provinsi
Lampung.
Ia menjelaskan UPSK adalah kegiatan mendekatkan layanan
rehabilitasi kepada penyandang disabilitas dengan menghadirkan tenaga medis,
dokter kejiwaan, psikolog dan pekerja sosial.
"Tim bekerja diawali dengan pemeriksaan oleh tim medis
untuk menentukan derajat kedisabilitasan, dilanjutkan assesment oleh psikolog
dan pekerja sosial yang hasilnya dalam bentuk rekomendasi jenis intervensi yang
diberikan kepada penyandang disabilitas," ujarnya.
Aswarodi menyebutkan di setiap lokasi pelaksanaan UPSK,
pihaknya memberikan layanan kepada 100 penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan itu, sebagai salah satu bentuk internvensi
dari tahap akhir UPSK di Way Kanan, diserahkan bantuan alat bantu bagi
penyandang disabilitas seperti dalam bentuk bantuan kursi roda sebanyak 25 unit
dan layanan alat bantu kaki palsu kepada 2 orang.
"Alhamdulillah ada bantuan kursi roda juga dari Bapak
Bupati Way Kanan sebanyak 24 unit," katanya.