GRANAT Lampung Sosialisasi P4GN di STKIP PGRI Bandarlampung.

GRANAT Lampung Sosialisasi P4GN di STKIP PGRI Bandarlampung.
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP PGRI) Bandarlampung, Rabu (18-9-2024).

Sosialisasi ini dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2024/2025 STKIP PGRI Bandarlampung, dihadiri langsung Ketua Yayasan, Siti Suratini Zain, Ketua STKIP PGRI Bandarlampung, Wayan Satria Jaya, para Dosen, dan 650 Mahasiswa baru STKIP PGRI Bandarlampung.

Sosialisasi P4GN mengangkat tema "Anti dan Bahaya Narkoba Dikalangan Kampus" diisi oleh narasumber Konselor dan Penyuluh GRANAT, Rusfian Effendi, Rachmad Cahya Aji, dan Caesar Kurniawan.

Dalam pemaparannya Rusfian Effendi dan Rachmad Cahya Aji menyampaikan pengenalan jenis-jenis narkoba, bahaya penyalahgunaan Narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan Narkoba, upaya pencegahan dan penanggulangan, serta peran Mahasiswa dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di kalangan Mahasiswa dan Kampus.

Ketua STKIP PGRI Bandarlampung, Wayan Satria Jaya, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Konselor dan Penyuluh dari DPD GRANAT Provinsi Lampung, yang telah memberikan pembekalan dan pengetahuan tentang P4GN kepada para Mahasiswa baru.

“Dengan bekal pengetahuan yang dimiliki diharapkan Mahasiswa mampu menjaga dirinya, keluarga dan lingkungan Kampus dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, serta mampu menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba kepada masyarakat luas khususnya generasi muda teman sebaya dilingkungan Kampus," tutupnya.