DiskopUMKM Kota Metro Gelar Pelatihan Sistem SIAPIK Bagi Pelaku UMKM

DiskopUMKM Kota Metro Gelar Pelatihan Sistem SIAPIK Bagi Pelaku UMKM
(foto:Istimewa)

METRO - Monologis.id. Dinas Koperasi, UMK dan UM Kota Metro menggelar pelatihan pembukuan keuangan sederhana berbasis digital melalui Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) bagi pelaku usaha kecil dan menengah di OR Setda, Kamis (14/12/2023).

Pelatihan tersebut menghadirka narasumber dari Bank Indonesia pusat yaitu Rahmi Amelia Analis Jurnal Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen dan Novita Marcellina, pelaksana Departemen pengembangan UMKM Dan Perlindungan Konsumen.

Hal ini dilakukan guna mendorong akses pembiayaan UMKM yang lebih luas serta penguatan literasi keuangan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kota Metro melalui 

Kepala Dinas Koperasi, UMK dan UM Kota Metro Siti Aisyah mengatakan, sudah sepatutnya Pemkot Metro memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha, salah satunya dengan memberikan pelatihan proses pembukuan laporan keuangan berbasis digital.

“Sektor UMKM Kota Metro merupakan penopang pertumbuhan perekonomian di Kota ini, oleh karena itu menjadi sebuah keharusan bagi pemerintah daerah untuk memberikan perhatian khusus pada pelaku UMKM Kota Metro termasuk perhatian dalam hal mendorong transformasi digital pelaku usaha pada proses pembukuan laporan keuangan,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yerri Ehwan mengatakan, bahwa Pemerintah saat ini terus mendorong transformasi digital pelaku usaha kecil dan menengah serta pentingnya pelaku UMKM masuk ke dalam ekosistem digital.

“Diharapkan dari kegiatan ini para pelaku UMKM mampu membuat usaha menjadi lebih efisien, rantai perdagangan menjadi lebih pendek, serta pasarnya semakin luas, hal ini tentunya sangat mendukung pencapaian Misi Kota Metro WIRA, yaitu “Meningkatkan Masyarakat Produktif, Berdaya Saing Dalam Bidang Ekonomi Kreatif dan Wisata Keluarga,” kata Yerri.

Dikatakan nya pada 2024 mendatang, jumlah UMKM yang terhubung dengan platform digital ditargetkan bertambah hingga mencapai 30 juta UMKM.

"Untuk diketahui, SIAPIK adalah aplikasi pencatatan keuangan berbasis digital yang diharapkan dapat mempermudah UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan sehingga dapat menjadi solusi akses keuangan UMKM untuk UMKM Naik Kelas" terangnya..

Sejak diluncurkan Bank Indonesia (BI) pada 2017 lalu sampai dengan akhir tahun 2021, telah tercatat pengguna Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) sebanyak 17.837 pengguna, mayoritasnya atau 99% adalah usaha mikro yang didominasi dengan 40% sektor usaha manufaktur.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 724 UMKM telah memperoleh pembiayaan dari perbankan dengan total sebesar Rp18,3 miliar. Sebagai salah satu inovasi dalam mendorong pengelolaan keuangan UMKM, SIAPIK yang memiliki fitur andalan, yaitu Standar, Mudah, Aman, Sederhana dan Handal (S.M.A.S.H).

SIAPIK juga dilengkapi dengan Buku “Pedoman Literasi SIAPIK” sebagai modul pelaksanaan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan yang terstandardisasi serta memenuhi kebutuhan lembaga keuangan dalam melakukan analisa kredit.

Untuk itu Bank Indonesia akan senantiasa memperkuat koordinasi dalam pengembangan UMKM di Indonesia demi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Selaras dengan hal tersebut, diharapkan UMKM tetap senantiasa konsisten dan berkomitmen dalam menjaga kualitas produknya, kreatif dan inovatif, serta mampu secara selektif dan cermat dalam mengakses informasi mengenai akses pembiayaan, dengan memanfaatkan teknologi digital.