Bangunan Liar di Kapuk tak Juga Ditertibkan, LSM MAJAS Duga Ada Pungli

Bangunan Liar di Kapuk tak Juga Ditertibkan, LSM MAJAS Duga Ada Pungli
Foto: Istimewa

JAKARTA-Meski sudah dilaporkan ke Wali Kota Jakarta Barat, bangunan di atas saluran air Jalan Pos Polisi Rt 006/007, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, hingga kini belum juga ditertibkan.

Direktur Investigasi DPP LSM MAJAS DKI Jakarta, Agus Sudjeni, menduga bangunan tersebut tidak memiliki IMB.

"Kami menduga ada pungli ke aparatur terkait dari bawah hingga keatas sehingga bangunan liar dan kumuh yang merusak pemandangan tersebut masih tegak berdiri," ungkap Agus Sudjeni, Jumat (5-7-2024).

Tokoh pemuda Betawi tersebut berharap dengan adanya pemberitaan di media, Wali Kota Jakarta Barat segera memerintahkan pihak-pihak berwenang untuk melakukan penertiban.

"Jika sampai tidak ada tindakan dari Wali Kota Jakarta Barat, kami akan mengadukan hal ini ke Pj Gubernur DKI Jakarta, Tim Satgas Saber Pungli Menkopolhukam RI dan KPK RI. Jika tidak juga kami akan gelar demonstrasi di lokasi dan kantor Wali kota," tutup Agus.