Penerangan Hukum untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

MESUJI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggelar kegiatan penerangan hukum tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada, Senin (7-10-2024) di aula Kantor Kejari Mesuji, Lampung.
Kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Acara dirangkai dengan penyerahan simbolis 11 sertifikat tanah milik Desa Sriwijaya Tanjung Raya sebagai bentuk penyelamatan aset pemerintah daerah.
Kepala Kejari Mesuji Sefran Haryadi menekankan pentingnya budaya hukum di tengah masyarakat.
"Penerangan hukum dan penyuluhan hukum adalah upaya kita untuk menjangkau masyarakat yang masih kurang memahami hukum. Harapannya, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjadi mitra yang baik dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Sefran juga menegaskan, penyerahan sertifikat merupakan langkah konkrit dalam upaya penyelamatan aset pemerintah daerah dan memastikan bahwa aset tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Febrizal Levi mengapresiasi inisiatif Kejari Mesuji dalam menyelenggarakan kegiatan ini.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mesuji dapat semakin baik, pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, dan kepatuhan terhadap hukum semakin tertanam," ungkap Febrizal Levi.
Kepala BPN Mesuji Endi Purnomo menyampaikan terima kasih atas undangan yang telah diberikan oleh Kejari Mesuji.
"Kerja sama yang baik antara Kejari Mesuji dan BPN telah berhasil menyelamatkan aset tanah milik Desa Sriwijaya Tanjung Raya. Ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antar lembaga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," tegas Endi Purnomo.