PADes Karang Pucung Tembus Rp100 Juta per Tahun

Desa Karang Pucung, Lampung Selatan, mengikuti penilaian Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2026. Inovasi yang dipaparkan meliputi digitalisasi layanan, peningkatan PADes menjadi sekitar Rp100 juta per tahun, dan pengembangan peternakan ayam petelur.

PADes Karang Pucung Tembus Rp100 Juta per Tahun
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN — Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, memaparkan sejumlah inovasi dalam penilaian Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2026. Salah satu capaian yang disampaikan adalah peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) dari sekitar Rp35 juta pada 2021 menjadi sekitar Rp100 juta per tahun.

Penilaian dilakukan secara daring oleh tim evaluator Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting. Evaluasi mencakup tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, keterbukaan informasi, hingga pengembangan ekonomi desa.

Kepala Desa Karang Pucung, Yuliyana Fathul Munir, mengatakan salah satu tantangan dalam menjalankan inovasi adalah meningkatkan pemahaman aparatur desa dan masyarakat terhadap pemanfaatan teknologi digital.

Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah desa mengandalkan kolaborasi, pelatihan, dan edukasi agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital yang tersedia.

“Yang menjadi tantangan adalah pemahaman tentang inovasi, terutama digital. Karena itu, kami melakukan pelatihan dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Yuliyana saat mengikuti penilaian dari Aula Kantor Desa Karang Pucung.

Selain digitalisasi pelayanan, pemerintah desa memaparkan perkembangan sektor peternakan ayam petelur. Produksi telur di desa tersebut mencapai sekitar 12,6 ton per tahun atau rata-rata 35 kilogram per hari.

Hasil produksi itu turut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Karang Pucung.

Di bidang pelayanan masyarakat, pemerintah desa juga menerapkan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Layanan ini mencakup enam bidang, yakni kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyoroti pengembangan kerja sama ekonomi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan SPPG, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dukungan terhadap pengembangan desa juga disampaikan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama. Menurut Egi, pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu upaya untuk memperkuat konektivitas dan menunjang aktivitas masyarakat.

Ia mengatakan pemerintah daerah akan mempertimbangkan dukungan lanjutan apabila Karang Pucung meraih predikat desa terbaik tingkat nasional, dengan memperhatikan kebutuhan dan hasil musyawarah desa.

Egi juga berharap inovasi yang dikembangkan Karang Pucung dapat menjadi bahan pembelajaran bagi desa lain, baik di Lampung Selatan maupun di daerah lain.

“Karang Pucung siap menjadi benchmark atau tempat belajar bagi beberapa desa, baik secara nasional maupun untuk desa-desa lainnya,” ujar Egi.

Melalui penilaian tersebut, berbagai inovasi Karang Pucung diuji dari sisi pelaksanaan dan manfaatnya bagi masyarakat, mulai dari peningkatan pendapatan desa hingga pengembangan layanan publik dan potensi ekonomi lokal.