Kakanwil Kemenkumham Banten Hadiri Rakor Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI

Kakanwil Kemenkumham Banten Hadiri Rakor Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI
Foto: Istimewa

SERANG-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Romi Yudianto, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual (KI) 2024.

Rakor diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali, Rabu (4-9-2024).

Dengan mengusung tema "Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional yang Inklusif dan Berkelanjutan”, Kemenkumham mengharapkan peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual akan berbanding lurus dengan peningkatan perekonomian nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen dalam sambutan pembukanya menyebutkan melalui Rapat Koordinasi Teknis ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi capain kinerja bidang Kekayaan Intelektual di Wilayah sehingga ekosistem kekayaan intektual dapat mendorong tranformasi ekonomi.

"Dengan demikian, ekosistem Kekayaan Intelektual tidak hanya menjadi pendorong utama transformasi ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa transformasi ini terjadi secara inklusif dan berkelanjutan, memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Pada rakor tersebut Kakanwil Kemenkumham Banten bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memaparkan capaian rencana aksi dan target kinerja bidang kekayaan intelektual yang telah dilakukan pada Kanwil Kemenkumham Banten.