BKAD MESUJI Beri Pelatihan Hukum Bagi Pemerintah Desa
MESUJI - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Mesuji, Lampung, menggelar pelatihan hukum bagi pemerintah desa yang diadakan di aula Gedung Serba Guna (GSG) Taman kehati Desa Mekarjaya, Kecamatan Tanjung Raya, Senin (4/12/2023).
Pelatihan yang diikuti kepala desa dan perangkat desa tersebut menghadirkan narasumber dari Polres dan Kejaksaan Negeri Mesuji.
Hadir dalam kegiatan, Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, Asisten 1 Agus Hariyanto, Inspektur Kabupaten Mesuji Edison Basid, Kadis PMD Anwar Pamuji, Ketua Abdesi Kabupaten Mesuji Soni Imawan, Para Kasat, Kanit, Ketua BKAD Junaidi, Camat, Kades, Sekdes dan Bendahara Desa.
Kapolres berharap dengan adanya pelatihan hukum ini apra kepala desa dan aparatur desa bisa mengelola keuangan desa dengan baik.
“Kami dari pihak Kepolisian berharap kepala desa memahami aturan-aturan yang berlaku,” ucap Mesuji AKBP Ade Hermanto.
Kapolres menegaskan, peran kepala desa sangat strategis karena bersama-sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kaitan penegakan hukum banyak hal-hal yang bersinggungan dengan pekerjaan atau jabatan sebagai kepala desa.
“Perlu kita ketahui bahwa kepala desa ini memiliki anggaran dana desa yang tentunya perlunya pengawasan dari semua pihak oleh karena itu dengan pelatihan ini tentunya semua bisa paham terhadap aturan-aturan yang berlaku sehingga dapat berjalan dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Kapolres.
Dia berharap seluruh kepala desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tidak ada kepala desa yang tersandung hukum baik korupsi, pidana umum dan narkoba.
"Tahun ini ada satu kepala desa yang sedang kami lakukan sidik dan proses nya sedang berjalan,” ungkap Kapolres.
Ketua BKAD Mesuji Junaidi mengungkapkan, pelatihan tersebut diikuti 315 peserta.
“Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari, 4-6 Desember 2023. Kita berharap dengan ada kegiatan ini kawan-kawan lebih sadar berkaitan tentang hukum sehingga bisa meneruskan ke masyarakat,” pungkasnya.