Warga Tanjungraya Mesuji Serahkan Empat Pucuk Senpi Rakitan ke Polisi
MESUJI-Warga Desa Sritanjung, Tanjung Harapan, dan Kagungandalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung, menyerahkan empat pucuk senjata api (senpi) rakitan tanpa amunisi ke aparat kepolisian.
Kapolsek Tanjungraya Iptu Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto menjelaskan, penyerahan dilakukan di balai Desa Tanjungrarapan dan Sriranjung oleh masing-masing kepala desa. Sedangkan di Desa Kagungandalam diserahkan oleh sekertaris desa dan tokoh pemuda.
"Saat kami melaksanakan sambang dan memberikan imbauan menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, kami menerima penyerahan senpi rakitan jenis Revolver tanpa amunisi dari masyarakat secara sukarela sebanyak empat pucuk," terang Kapolsek, Senin (29/01/2024)
Iptu Bambang mengungkapkan, kegiatan sambaing desa dilakukan untuk memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan memiliki, menyimpan senjata api karena dapat diancam pidana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat no 12 Tahun 1951 Tentang kepemilikan senjata api.
"Saya imbau bagi masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan, agar dapat segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian dengan didampingi bhabinkamtibmas dan kepala desa setempat," tegasnya.
Kapolsek berharap dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat tentang hukum, dapat memperkecil angka peredaran senjata api rakitan dan tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Tanjungraya, “Sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.