Wagub Jihan Soroti Turunnya Kontribusi Kehutanan Lampung
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong pembenahan tata kelola kehutanan, menyusul penurunan kontribusi sektor kehutanan terhadap PDRB dari 0,37 persen pada 2015 menjadi 0,303 persen pada 2024. Pemerintah daerah juga menekankan pencegahan kebakaran, pemberantasan perambahan, dan pengembangan ekonomi masyarakat sekitar hutan.
BANDAR LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta jajaran Dinas Kehutanan memperkuat tata kelola hutan, mulai dari pengawasan kawasan, pencegahan kebakaran, hingga pengembangan potensi ekonomi masyarakat sekitar hutan.
Hal itu disampaikan Jihan saat memberikan arahan dalam kegiatan Penguatan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Mewujudkan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan di Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Tahura Wan Abdul Rachman, Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026).
Jihan mengatakan, pengelolaan hutan tidak cukup hanya berfokus pada perlindungan kawasan. Potensi ekonomi hutan juga perlu dikembangkan secara berkelanjutan agar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Menurut dia, setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) harus memahami kondisi wilayah kerjanya secara menyeluruh, termasuk daerah rawan kebakaran, potensi konflik lahan, lokasi perambahan, kebutuhan rehabilitasi, serta peluang pengembangan komoditas unggulan.
“Pengelolaan hutan bukan hanya menjaga kawasan, tetapi juga memastikan kawasan hutan tetap terjaga dan produktivitasnya mampu mendukung perekonomian masyarakat di sekitar hutan,” ujar Jihan.
Ia meminta pemetaan potensi dan persoalan di setiap wilayah ditindaklanjuti dengan program konkret. Langkah tersebut antara lain pendampingan masyarakat, pengembangan komoditas unggulan, peningkatan kualitas produk, serta penguatan akses pasar dan rantai pasok.
Jihan juga menyoroti kontribusi sektor kehutanan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Lampung yang disebut menurun dari sekitar 0,37 persen pada 2015 menjadi 0,303 persen pada 2024.
Menurut dia, penurunan tersebut perlu dikaji untuk mengetahui faktor penyebabnya dan merumuskan langkah perbaikan. Dengan demikian, potensi sektor kehutanan diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar tanpa mengurangi fungsi ekologis hutan.
Selain pengembangan ekonomi, Jihan menekankan pentingnya memperkuat pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan. Upaya tersebut, kata dia, harus mengutamakan pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel, serta koordinasi lintas sektor, bukan hanya mengandalkan penanganan setelah kebakaran terjadi.
Ia juga meminta penguatan sarana, prasarana, dan personel pengamanan hutan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Jihan mengingatkan aparatur kehutanan agar menjaga integritas dan tidak membiarkan ataupun melindungi aktivitas perambahan hutan. Ia menegaskan bahwa perlindungan hutan berkaitan dengan keberlangsungan lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
“Apa yang kita urus hari ini adalah sumber kehidupan anak-anak dan cucu kita di masa depan. Hutan menyediakan oksigen, menjaga keseimbangan lingkungan, dan menjadi penyangga kehidupan. Karena itu, tugas ini harus dijalankan dengan integritas dan komitmen yang tinggi,” katanya.
Dalam upaya meningkatkan manfaat ekonomi kawasan hutan, Jihan mendorong setiap KPH mengembangkan komoditas unggulan berdasarkan potensi wilayah masing-masing. Pengembangan tersebut perlu mencakup seluruh rantai usaha, mulai dari produksi dan pengolahan hingga kepastian pasokan serta pembeli.
Ia juga mengapresiasi rencana pengembangan KPH sebagai penggerak ekonomi kawasan hutan yang dilakukan secara bertahap. Program tersebut dirancang melalui penguatan fondasi pada 2026–2028, dilanjutkan dengan ekspansi, hingga menuju kemandirian pada 2033.
Jihan meminta seluruh jajaran Dinas Kehutanan bekerja secara terkoordinasi agar perlindungan kawasan, rehabilitasi hutan, pencegahan kebakaran, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berjalan beriringan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Handika Jaya Putra melaporkan kegiatan tersebut diikuti sekitar 400 peserta dari lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Peserta terdiri atas pejabat administrator, pejabat pengawas, polisi kehutanan, tenaga fungsional, staf, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Handika berharap arahan Wakil Gubernur dapat memperkuat motivasi dan komitmen jajaran kehutanan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan hutan di Lampung.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan peninjauan kawasan burung penyanyi dan burung berkicau, pelepasliaran burung hasil rehabilitasi oleh petugas KPH, serta peninjauan penangkaran rusa di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman. Burung yang dilepasliarkan dilaporkan mencakup berbagai jenis, termasuk satwa dilindungi dan burung liar, dengan jumlah jenis disebut mencapai sekitar 60 spesies.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap penguatan koordinasi dan pengawasan kehutanan dapat mendukung kelestarian kawasan hutan sekaligus membuka peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat di sekitarnya.
REDAKSI











