Studi Tiru ke Pemkab Serang, Diskominfotiksan Pesisir Barat Bahas Tiga Substansi
SERANG - Dinas
Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten
Pesisir Barat, Lampung melakukan studi tiru ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Serang, Banten, Kamis (16/2/2023).
Sedikitnya tiga substansi program yang dibahas dan akan diaplikasikan
Pemkab Pesisir Barat dari studi tiru tersebut.
Sekretaris Diskominfotiksan Pesisir Barat Elvin Yonanda mengungkapkan,
tiga substansi tersebut meliputi keterbukaan informasi publik, pengelolaan
media sosial (medsos), dan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE).
"Itu pasti kita aplikasikan di Diskominfotiksan Pesisir
Barat. Kita sifatnya shering apabila ada satu hal untuk dapat kami aplikasikan.
Banyak hal yang kami dapat sebagai oleh-oleh selain tiga substansi tersebut
bagi kami Pemkab Pesisir Barat baik tata kelola SPBE, pengelolaan media sosial
terutama terkait keterbukaan informasi publik," katanya.
Elvin menyampaikan terima kasih atas diterimanya studi
banding yang dilakukan oleh pihaknya.
"Alhamdulillah kita disini berterima kasih oleh
temen-temen Kominfo Kabupaten Serang sudah menerima dengan sangat baik penuh
dengan kekeluargaan, dan tadi di jelaskan secara teknis terkait tiga substansi
tersebut,"ungkap Elvin.
Sementara, Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang
Hartono mengatakan, studi tiru yang dilakukan Diskominfotiksan Pesisir Barat
sebagai tindak lanjut silaturahmi antara kedua belah pihak, karena pada 2022
lalu Pemkab Serang melalui Diskominfosatik juga sudah berkunjung ke
Diskominfotiksan Pesisir Barat terkait dengan studi tiru sistem kendali media
online.
"Saat ini studi tiru yang dilakukan Diskominfotiksan
Pesisir Barat terkait tata kelola SPBE artinya supaya baik, karena melihat
Kabupaten Serang nilainya baik di angka 2,64. Kemudian bagaimana cara tata
kelola media sosial di Kabupaten Serang yang begitu baik cara pengelolaannya,
serta pengelolaan PPID yang ingin di aplikasikan di Diskominfotiksan Pesisir
Barat," ujarnya.