Studi Tiru ke Pemkab Serang, Diskominfotiksan Pesisir Barat Bahas Tiga Substansi

SERANG - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung melakukan studi tiru ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, Kamis (16/2/2023).

Sedikitnya tiga substansi program yang dibahas dan akan diaplikasikan Pemkab Pesisir Barat dari studi tiru tersebut.

Sekretaris Diskominfotiksan Pesisir Barat Elvin Yonanda mengungkapkan, tiga substansi tersebut meliputi keterbukaan informasi publik, pengelolaan media sosial (medsos), dan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Itu pasti kita aplikasikan di Diskominfotiksan Pesisir Barat. Kita sifatnya shering apabila ada satu hal untuk dapat kami aplikasikan. Banyak hal yang kami dapat sebagai oleh-oleh selain tiga substansi tersebut bagi kami Pemkab Pesisir Barat baik tata kelola SPBE, pengelolaan media sosial terutama terkait keterbukaan informasi publik," katanya.

Elvin menyampaikan terima kasih atas diterimanya studi banding yang dilakukan oleh pihaknya.

"Alhamdulillah kita disini berterima kasih oleh temen-temen Kominfo Kabupaten Serang sudah menerima dengan sangat baik penuh dengan kekeluargaan, dan tadi di jelaskan secara teknis terkait tiga substansi tersebut,"ungkap Elvin.

Sementara, Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang Hartono mengatakan, studi tiru yang dilakukan Diskominfotiksan Pesisir Barat sebagai tindak lanjut silaturahmi antara kedua belah pihak, karena pada 2022 lalu Pemkab Serang melalui Diskominfosatik juga sudah berkunjung ke Diskominfotiksan Pesisir Barat terkait dengan studi tiru sistem kendali media online.

"Saat ini studi tiru yang dilakukan Diskominfotiksan Pesisir Barat terkait tata kelola SPBE artinya supaya baik, karena melihat Kabupaten Serang nilainya baik di angka 2,64. Kemudian bagaimana cara tata kelola media sosial di Kabupaten Serang yang begitu baik cara pengelolaannya, serta pengelolaan PPID yang ingin di aplikasikan di Diskominfotiksan Pesisir Barat," ujarnya.