Sekdaprov Lampung Buka Uji Publik dan Rekomendasi Pencapaian TPB
BANDARLAMPUNG - Sekretaris
Daerah Provinsi (Sekdaprv) Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Arinal
Djunaidi, membuka Konsultasi Pelayanan Publik (Uji Publik II) dan Rekomendasi
Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Kajian Lingkungan Hidup
Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi
Lampung Tahun 2025-2045, di Ballroom Swiss-Belhotel, Senin (4/9/2023).
Fahrizal berharap konsultasi pelayanan publik ini dapat
membangun kesepahaman dalam melakukan penyusunan KLHS RPJPD.
"Melalui narasumber serta stakeholder terkait, kiranya
dapat memberikan saran dan masukan dalam penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Lampung
sehingga dapat menciptakan skenario pembangunan berkelanjutan terbaik serta
dapat diintegrasikan dalam dokumen RPJPD sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan," ujar Fahrizal.
Seperti diketahui, melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang telah
diperbaharui dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan
Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDG’s), Pemerintah memberikan
17 tujuan yang wajib dilaksanakan seluruh jajaran pemerintahan baik pusat
maupun daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota).
Oleh karena itu, Fahrizal menyampaikan bahwa Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (TPB) harus memperhatikan kondisi lingkungan sehingga
dalam penyusunan RPJPD memerlukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
sebagai upaya untuk memperkuat substansi perencanaan daerah, mendukung
perencanaan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan selaras dengan pembangunan
daerah serta memperhatikan aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Fahrizal menjelaskan bahwa dengan berakhirnya RPJPD periode
2005-2025 serta pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 maka Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten/Kota berkewajiban menyusun Kajian Lingkungan Hidup
Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Diharapkan dalam menyusun dokumen rencana pembangunan jangka
panjang di Provinsi Lampung dapat selaras dan mengacu Visi Indonesia 2045 serta
memperhatikan isu pembangunan berkelanjutan dan kondisi capaian TPB di Provinsi
Lampung saat ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang
diwakili oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Dwi Tyastuti yang sekaligus Ketua
Pelaksana kegiatan menyampaikan, bahwa Uji Publik II Penyusunan KLHS RPJPD
Provinsi Lampung bertujuan untuk merumuskan skenario dan rekomendasi pencapaian
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Provinsi sesuai dengan ketentuan
Perundang-Undangan yang berlaku.
Dwi Tyastuti menjelaskan bahwa giat ini merupakan salah satu
upaya Dalam mewujudkan Visi Indonesia emas pada tahun 2045 menjadi Megatrend
Dunia.
Peserta yang hadir pada kesempatan ini terdiri dari Kepala
Instansi Vertikal dan unsur Perguruan Tinggi, Kepala Perangkat Daerah terkait,
Tim Kelompok Kerja Pembuat KLHS RPJPD Provinsi Lampung, Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota
se-Provinsi Lampung.