Sekda Kota Bandarlampung Sidak Kehadiran ASN Usai Lebaran
BANDARLAMPUNG -
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Bandaralampung, Khaidarmansyah melakukan
inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran aparatur sipil negara (ASN) pada
hari pertama kerja usai Lebaran 1444 hijriah.
"Kami melakukan sidak pegawai ke seluruh OPD yang ada
di lingkungan Pemkot Bandarlampung usai mudik Lebaran," kata
Khaidarmansyah, Rabu (26/4/2023).
Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil sidak dan pemeriksaan
absen di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hampir seluruh pegawai masuk
di hari pertama kerja usai Lebaran.
"Alhamdulillah seperti yang kita lihat, setiap OPD
ramai dengan pegawai yang masuk kerja," kata dia.
Ia mengatakan bahwa apabila ditemukan ASN Bandarlampung yang
tidak masuk hari pertama kerja usai Lebaran tanpa alasan yang jelas maka akan
dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sanksi tentang disiplin PNS, paling tidak pemberian
sanksi teguran tingkat ringan, sedang sampai keras. Nanti dilihat tingkat
kesalahannya," kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, bagi pegawai yang masih mudik atau
belum pulang, diberikan kesempatan untuk mengambil cuti tambahan dengan mengurangi
hak cuti tahunannya.
"Tapi bagi yang berada di Bandarlampung, harus masuk
kerja, dibuktikan dengan shareloc. Nah untuk yang masih di luar kota
sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo bisa mengajukan cuti tambahan dengan
mengurangi jatah cuti tahunannya," kata dia.