Satlantas Polres Tulangbawang Beri Bimbingan ke Sopir Kyai
TULANGBAWANG - Sebanyak 35 orang sopir kyai mengikuti pelatihan dan bimbingan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) yang diadakan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulangbawang.
Kegiatan dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Ikhlas 5 Kampung Lebuhdalam, Menggala Timur, Tulangbawang, Lampung, Jumat (17/6/2022), usai acara doa bersama yang diadakan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) dan Polres Tulangbawang.
"Diharapkan nantinya mereka (para sopir kyai) dapat menjadi lebih mahir lagi dalam berkendaraan sehingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelas Kasat Lantas Iptu Glend Felix mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena.
Glend mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan ucapan terima kasih dari Kapolres kepada para kyai atas kontribusinya dalam menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif.
Dia menjelaskan, pelatihan dan bimbingan ini sebagai sarana pendidikan kepada masyarakat khususnya para sopir kyai.
Pengasuh Ponpes Nurul Ikhlas sekaligus Ketua FKPP Kabupaten Tulangbawang, KH. Dr (Cand) Masykur Al Faruq mengatakan, sopir itu memiliki tugas yang mulia karena ikut serta bersama para kyai keliling berdakwah. “Jadi keselamatan para kyai ini ada di tangan sopir-sopirnya,” kata Masykur.
Untuk itu, para sopir-sopir ini sangat membutuhkan bimbingan serta arahan dari Polri khususnya Sat Lantas sehingga mereka benar-benar paham dan mengerti aturan di dalam berlalu lintas.