Pesawaran Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Korona
PESAWARAN - Bupati Pesawaran, Provinsi Lampung, Dendi Ramadhona memimpin rapat pembentukan gugus tugas percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (covid-19), Senin (23/03)
Gugus tugas terdiri dari jajaran Dinas Kesehatan, Polres Pesawaran, Lanal Pesawaran, BPBD, Satpol PP dan dinas membahas rencana kerja dan operasional gugus tugas.
“Adapaun rencana kerja yang akan dilaksanakan seperti sosialisasi pencegahan covid-19 hingga ke masyarakat di desa-desa, penutupan destinasi wisata, pemberlakukan social distances (jaga jarak aman), serta imbauan peningkatan penggunaan sabun, hand sanitizer dan sebagainya,” ungkap Dendi.
Adapun faskes yang akan disiagakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran, Rumah Sakit GMC, 15 Unit Puskesmas yang tersebar di Pesawaran, 19 unit ambulans, perlatan dan losgistik obat, disinfektan, 250 boks Masker, 70 Boks Masker N95.
“Tenaga kesehatan yang disiapkan yang bersifat On Call siaga dalam penanganan yang terdiri dari 48 Dokter, 331 Perawat, 505 Bidan dan 78 Tenaga kesehatan lainnya dengan dibantu Satuan tugas Tagara, Pol PP dan pekerja sosial,” kata Dendi.
Diharapkan dengan kesiapan Pemkab Pesawaran dalam menghadapi pandemi global virus covid-19 ini dapat mencegah penyebarannya di Pesawaran.