Pendaftaran Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober

Pendaftaran bakal calon Ketua PWI Lampung dibuka 19–26 Oktober 2026. Dengan DPS 529 pemilih, setiap bakal calon wajib mengantongi minimal 53 dukungan.

Pendaftaran Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober
Ketua TPP bakal calon Ketua PWI Lampung, Lukmansyah (tengah) | Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Tim Penjaringan dan Pendaftaran (TPP) bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung membuka pendaftaran pada 19–26 Oktober 2026. Setiap bakal calon diwajibkan mendaftar secara langsung dan mengantongi dukungan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Ketua TPP bakal calon Ketua PWI Lampung, Lukmansyah, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Senin (12/10/2026).

Ia menjelaskan, tahapan pemilihan saat ini memasuki pengumuman pembukaan pendaftaran. Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia memberikan waktu tiga hari untuk perbaikan berkas, yakni hingga 29 Oktober 2026.

“Pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 19 sampai dengan tanggal 26 Oktober. Setelah itu, kita berikan jeda waktu tiga hari untuk perbaikan berkas sampai dengan tanggal 29,” kata Lukmansyah.

Ia menegaskan, masa perbaikan berkas bukan merupakan perpanjangan waktu pendaftaran. Karena itu, setiap bakal calon diminta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dan menyerahkannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selain persyaratan administrasi, bakal calon wajib hadir sendiri saat mendaftar. Panitia tidak menerima pendaftaran yang diwakilkan pihak lain, termasuk melalui liaison officer (LO).

“Pendaftar itu wajib datang sendiri, tidak boleh diwakilkan ataupun menggunakan LO yang datang,” tegasnya.

Terkait syarat dukungan, Lukmansyah menyebut jumlah DPS sementara saat ini tercatat sebanyak 529 pemilih. Dengan ketentuan minimal 10 persen dan pembulatan ke atas, setiap bakal calon harus mengantongi sedikitnya 53 dukungan.

Pelayanan pendaftaran dibuka setiap hari selama periode 19–26 Oktober, termasuk Minggu. Pada hari kerja, pendaftaran berlangsung pukul 09.30–16.30 WIB, sedangkan pada Minggu dibuka pukul 09.30–15.30 WIB.

Setelah seluruh dokumen diterima, TPP akan meneruskan berkas melalui Ketua Panitia Organizing Committee (OC) untuk disampaikan kepada PWI Pusat.

Lukmansyah menegaskan, kewenangan menetapkan bakal calon menjadi calon Ketua PWI Lampung berada di tangan pengurus pusat, bukan panitia tingkat provinsi.

“Yang menetapkan calon itu PWI Pusat. Berkas kita sampaikan melalui ketua panitia OC untuk diteruskan ke pusat. Jadi, yang punya wewenang mengesahkan apakah seseorang menjadi calon atau tidak, bukan kami dari provinsi,” jelasnya.

Dengan jadwal dan persyaratan tersebut, bakal calon diharapkan mempersiapkan dokumen serta dukungan yang diperlukan agar proses pencalonan berjalan sesuai ketentuan.