Pemprov Lampung Dorong Bahasa Indonesia di Ruang Publik

emprov Lampung mendorong penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah di lingkungan pemerintahan dan swasta. Balai Bahasa Lampung juga memberikan apresiasi kepada enam lembaga terbaik tahun 2026.

Pemprov Lampung Dorong Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam dokumen resmi, komunikasi kelembagaan, serta informasi di ruang publik. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat identitas bangsa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat membuka Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu (14/10/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara.

Ia mengatakan, penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah merupakan tanggung jawab bersama, baik bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta. Penerapannya mencakup dokumen resmi, surat-menyurat, papan nama, media publikasi, hingga komunikasi dalam pelayanan masyarakat.

“Pembinaan bahasa Indonesia bukan hanya memperbaiki kesalahan, tetapi juga membangun budaya berbahasa yang tertib, santun, dan efektif,” demikian sambutan Gubernur.

Menurutnya, evaluasi pembinaan kebahasaan menjadi kesempatan untuk mengukur capaian, mengidentifikasi kekurangan, dan merumuskan langkah perbaikan. Hasil evaluasi diharapkan tidak berhenti pada penilaian administratif, tetapi ditindaklanjuti melalui kebijakan internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengawasan penggunaan bahasa secara berkala.

Gubernur juga mengajak perangkat daerah dan lembaga pemerintah maupun swasta memperkuat sinergi dengan Balai Bahasa Provinsi Lampung agar pembinaan berlangsung secara berkelanjutan.

Pelestarian bahasa Lampung turut didorong

Selain mengutamakan bahasa Indonesia, Pemprov Lampung mendorong pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya. Salah satu upayanya ialah menginstruksikan penggunaan bahasa Lampung setiap Kamis.

Gubernur berharap kebijakan tersebut dapat menjaga keberlangsungan bahasa Lampung di tengah masyarakat sekaligus menghormati keberagaman dialek dan ragam bahasa yang berkembang di daerah.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung Muhammad Muis mengatakan pembinaan kebahasaan bagi lembaga pemerintah dan swasta telah berlangsung sekitar lima hingga enam tahun terakhir. Evaluasi dan apresiasi dilakukan untuk melihat penerapan hasil pembinaan sekaligus meningkatkan kesadaran berbahasa di lingkungan kelembagaan.

Muis menjelaskan, upaya tersebut sejalan dengan konsep Trigatra Bangun Bahasa, yaitu mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.

Ia mengingatkan bahwa bahasa Indonesia perlu ditempatkan sebagai bahasa utama dalam informasi yang diakses publik, termasuk pada papan nama, poster, dan media informasi lainnya.

Di sisi lain, pelestarian bahasa daerah perlu dimulai dari lingkungan keluarga. Menurut Muis, penggunaan bahasa Lampung dalam percakapan sehari-hari, terutama antara orang tua dan anak, menjadi salah satu cara menjaga agar bahasa tersebut tetap diwariskan kepada generasi berikutnya.

Muis juga mendorong generasi muda menguasai bahasa asing untuk mendukung daya saing dalam pendidikan dan dunia kerja di tingkat global.

Ia menegaskan, pengutamaan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing perlu berjalan beriringan agar masyarakat tetap menjaga identitas kebangsaan sekaligus mampu menghadapi persaingan internasional.

Enam lembaga mendapat apresiasi

Dalam kegiatan tersebut, Balai Bahasa Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada lembaga yang dinilai terbaik dalam pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen kelembagaan tahun 2026.

Pada kategori pemerintah, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung meraih Terbaik I. Perwakilan Ombudsman RI Lampung menempati Terbaik II, sedangkan Kantor Kementerian Agama Kota Metro meraih Terbaik III.

Sementara itu, pada kategori swasta, Hotel Golden Tulip Springhill Lampung meraih Terbaik I, disusul Lembah Hijau sebagai Terbaik II dan Lampung Post sebagai Terbaik III.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Lampung berharap semakin banyak lembaga menerapkan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah sebagai bagian dari budaya kerja dan pelayanan publik, dengan tetap melestarikan bahasa daerah serta mendorong penguasaan bahasa asing.