Pedagang Gunakan Badan Jalan, Pemkot Bandar Lampung Turun Tangan
Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung menata pedagang di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pisang yang berjualan hingga badan jalan. Langkah ini dilakukan untuk mengurai gangguan lalu lintas sekaligus menciptakan kenyamanan bagi pembeli.
BANDAR LAMPUNG — Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung menata pedagang yang menggunakan badan jalan untuk berjualan di kawasan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pisang. Aktivitas tersebut dinilai menyebabkan penyempitan ruas jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, mengatakan penataan dilakukan agar aktivitas jual beli tetap berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya. Para pedagang diharapkan menempati lokasi berjualan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penataan ini bukan untuk menghambat aktivitas pedagang, tetapi agar kegiatan jual beli bisa berjalan lebih tertib. Kami ingin pembeli merasa nyaman saat bertransaksi, memiliki ruang gerak yang cukup, dan tidak perlu khawatir dengan kendaraan yang melintas,” ujar Erwin, Selasa (13/10/2026).
Menurut Erwin, penggunaan badan jalan untuk berjualan berpotensi memicu kepadatan, terutama saat aktivitas perdagangan meningkat. Kondisi tersebut dapat menghambat kendaraan yang melintas sekaligus mengurangi kenyamanan dan keamanan masyarakat yang berbelanja.
Penataan juga ditujukan untuk memberikan ruang yang lebih leluasa bagi pembeli saat memilih barang maupun melakukan transaksi. Dengan area berjualan yang lebih tertib, aktivitas perdagangan diharapkan tetap berlangsung tanpa mengganggu mobilitas masyarakat.
Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung mengimbau pedagang agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan. Dukungan pedagang dan masyarakat dinilai penting untuk menjaga ketertiban kawasan perdagangan, sekaligus memastikan kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Pemerintah berharap penataan tersebut dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman tanpa menghambat kegiatan usaha para pedagang.











