Komisi II DPRD Tulangbawang Barat Akan Evaluasi Honorarium Program Mantra

TULANGBAWANG BARAT – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat akan melakukan evaluasi terkait besarnya anggaran untuk pembayaran gaji atau honorarium pada program Maju dan Sejahtera (Mantra) oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang Barat Sudirwan menilai besarnya honorarium tersebut tidak efektif bahkan pemborosan anggaran.

"Terkait hal itu, akan kita evaluasi karena anggaran honorarium itu memang terlalu besar dan penerimanya ada yang tidak sesuai," kata Sudirwan, Kamis (29/12/2022).

Dia mengatakan, pada pembahasan anggaran 2023 nanti pihaknya akan melakukan pemangkasan, bahkan jika dinilai tidak pantas  bisa dihilangkan saja seperti honorarium tim pelaksana atau pihak-pihak yang dinilai kurang produktif.

"Daripada untuk honor, lebih baik dimasukkan ke anggaran bantuan sosialnya saja untuk menambah nominal bantuan atau jumlah penerima bantuan kepada masyarakat yang layak," imbuhnya.