Komisi II DPRD Tulangbawang Barat Akan Evaluasi Honorarium Program Mantra
TULANGBAWANG BARAT – Komisi
II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat akan melakukan
evaluasi terkait besarnya anggaran untuk pembayaran gaji atau honorarium pada
program Maju dan Sejahtera (Mantra) oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang Barat Sudirwan menilai besarnya
honorarium tersebut tidak efektif bahkan pemborosan anggaran.
"Terkait hal itu, akan kita evaluasi karena anggaran
honorarium itu memang terlalu besar dan penerimanya ada yang tidak sesuai,"
kata Sudirwan, Kamis (29/12/2022).
Dia mengatakan, pada pembahasan anggaran 2023 nanti pihaknya
akan melakukan pemangkasan, bahkan jika dinilai tidak pantas bisa dihilangkan saja seperti honorarium tim
pelaksana atau pihak-pihak yang dinilai kurang produktif.
"Daripada untuk honor, lebih baik dimasukkan ke
anggaran bantuan sosialnya saja untuk menambah nominal bantuan atau jumlah
penerima bantuan kepada masyarakat yang layak," imbuhnya.