Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Air

Dinkes Bandar Lampung memperketat pengawasan kualitas air bersih selama musim kemarau. Pemeriksaan dilakukan secara sampling untuk memastikan air warga memenuhi syarat kesehatan.

Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Air
Kepala Dinkes Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung | Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung meningkatkan pengawasan kualitas air bersih yang digunakan masyarakat selama musim kemarau. Langkah ini dilakukan menyusul mulai mengeringnya sejumlah sumber air warga, terutama sumur dan pompa air dangkal.

Kepala Dinkes Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan air yang digunakan masyarakat tetap memenuhi syarat kesehatan.

“Pemantauan dan pemeriksaan kualitas air dilakukan melalui tenaga kesehatan lingkungan di masing-masing puskesmas,” kata Muhtadi, Kamis (1/10/2026).

Menurut dia, petugas kesehatan lingkungan di setiap puskesmas telah dilengkapi sanitary kit untuk melakukan pemeriksaan kualitas air. Pemeriksaan meliputi aspek bakteriologi dan sejumlah parameter sederhana lainnya.

Pemeriksaan dilakukan secara sampling dengan mengambil contoh air dari sejumlah sumber yang digunakan masyarakat. Cara tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kualitas air di wilayah yang menjadi sasaran pemantauan.

“Pengambilan sampel dilakukan dari beberapa sumber air masyarakat untuk mengetahui apakah air tersebut masih memenuhi syarat kesehatan atau tidak,” ujarnya.

Muhtadi mengingatkan warga tidak menggunakan sumber air yang hasil pemeriksaannya dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan untuk kebutuhan konsumsi.

Air yang tercemar, kata dia, sebaiknya tidak digunakan untuk minum, mencuci bahan makanan, maupun mencuci peralatan makan.

Dia menjelaskan, memasak air hingga mendidih memang dapat membunuh sejumlah bakteri patogen. Namun, penggunaan air yang tercemar untuk mencuci bahan makanan atau peralatan makan tetap dapat menimbulkan risiko kontaminasi.

“Kalau airnya sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat, sebaiknya jangan digunakan untuk minum, mencuci bahan makanan maupun peralatan makan,” kata Muhtadi.

Selain melakukan pengawasan kualitas air, Dinkes Bandar Lampung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih selama musim kemarau.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan PDAM turut menyalurkan pasokan air bersih ke sejumlah wilayah yang membutuhkan.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi sekaligus mengantisipasi dampak kekeringan terhadap ketersediaan air bersih di Kota Bandar Lampung.