Kejar Target KIA, Disdukcapil Beri Diskon Masuk Tempat Wisata

SERANG - Untuk mengejar
target nasional pembuatan Kartu Identitas Anak atau KIA, Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Banten memberikan diskon atau potongan
harga masuk ke sejumlah tempat wisata.
Hal itu terungkap pada Penandatangan kerjasama pemanfaatan
dokumen kependudukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di
Kabupaten Serang antara Kepala Disdukcapil, Abdullah dan Pemilik Kolam Renang
Jembar Family dan Kolam Renang Subur Ciujung Indah di Kecamatan Pamarayan, Rabu
(19/10/2022).
Abdullah mengatakan, KIA merupakan program nasional dari
anak usia 0 sampai 17 tahun kurang satu hari. Diharapkan dengan adanya
kerjasama dengan pemilik tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat, para
orang tua berantusias membuat KIA.
“Dengan promosi potongan harga masuk kolam renang ini
sebesar Rp 5 ribu para orang tua mau membuat KIA, selain itu juga untuk
mempromosikan kolam renang ini,â€ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan
(PDIP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola mengatakan, penandatangan
kerjasama merupakan program pemerintah untuk mencapai cakupan atas kepemilikan
KIA dan kebermanfaatan KIA di masyarakat. Untuk di Kabupaten Serang baru
mencapai 39 persen dari target nasional sebesar 40 persen.
“Untuk target nasional nya sebanyak 508.049 atau di angka 40
persen, sedangkan disini (Kabupaten Serang) baru tercetak sebanyak 216.276 atau
sekitar 39 persen. Harapannya Kabupaten Serang mudah-mudahan bisa mencapai
target dalam waktu dekat,â€ujarnya.
Hani menjelaskan, tujuan pembuatan Kartu Identitas anak atau
KIA merupakan hak anak yang harus diperoleh yaitu adanya pengakuan atas anak
itu sendiri sebagai warga negara Indonesia. Untuk anak yang memiliki KIA di
mulai berusia 0 -17 tahun kurang 1 hari.
“Jadi itu adalah identitas anak. Apabila anak sudah usia 17
tahun dia sudah memiliki KTP Elektronik,â€jelasnya.