Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Unduh Aplikasi Polri Super App Presisi
LAMPUNG SELATAN – Kapolda
Lampung Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus mengajak masyarakat mengunduh Aplikasi
Polri Super App.
Banyak manfaat yang didapat dari aplikasi ini. Diantaranya; memudahkan masyarakat mengetahui data kendaraan
yang tercatat di Samsat Digital.
“Masyarakat juga dengan mudah dapat melakukan perpanjangan
STNK secara online,†ujar Kapolda, Kamis (26/1/2023).
Aplikasi Polri Super App menyediakan fitur lainnya
perpanjangan SIM A dan SIM C. Kemudian, perpanjangan SIM Nasional dan pembuatan
SIM Internasional
“Perpanjangan SIM Nasional dan pembuatan SIM Internasional dapat
dikirim ke rumah pemohon ataupun diambil di Satpas terdekat,†tutur Kapolda.
Selain itu, masyarakat dapat melakukan pengaduan yang
didukung oleh Dumas dan Propam.
“Aduan dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara
online dan masyarakat dapat mengetahui perkembangan proses dari laporan tersebut,â€
kata Kapolda.
Tak hanya itu, melalui Aplikasi Polri Super App masyarakat juga
dapat melakukan pengecekan E-Tilang di mana saja dan kapan saja.
“Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh
elektronik tilang otomatis (CCTV) dapat diketahui,†kata Kapolda.
Dia melanjutkan, masyarakat juga dapat memantau SP2HP (Surat
Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Melalui Aplikasi Polri Super App,
masyarakat dapat mengetahui perkembangan laporan kepolisian untuk kasus-kasus
yang dilaporkan secara aman dan terpercaya.