GOR Saburai Bakal Disulap Jadi Masjid Raya Lampung
BANDARLAMPUNG –
Gedung Olahraga (GOR) Saburai Bandarlampung sebentar lagi hanya tinggal
kenangan. Lokasi itu bakal disulap menjadi Masjid Raya Lampung.
Pemilihan GOR Saburai sebagai lokasi pembangunan Masjid
Raya, menurut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah mendapatkan rekomendasi
dari Menteri Pemuda dan Olahraga, juga dukungan dari DPRD Provinsi Lampung.
"Luasnya 2.3 hektar dengan kapasitas 10-12 rb jemaah.
Untuk pembangunan Masjid ini kita sudah mendapatkan rekomendasi dari Menpora,
karena ini terkait Fasilitas Olahraga,†terang Arinal saat melakukan
sosialisasi Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu,
Kamis (17/11/2022).
Pada sosialisasi tersebut Gubernur menyatakan apresiasi
kepada semua pihak terkait yang telah mendukung dibangunnya Masjid Raya di
Provinsi Lampung
"Saya atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, atas nama
pribadi dan masyarakat Lampung menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan Masjid
Raya Provinsi Lampung, dari mulai persiapan hingga pembangunan masjid
tersebut," tutur Gubernur.
"Juga kepada Yayasan Bakrie Amanah, Khususnya Bapak Ir.
H. Aburizal Bakrie atas kerjasamanya sebagai Mitra dalam membangun Masjid Raya
ini," lanjutnya.
Menurut Gubernur, awalnya Yayasan Bakrie Amanah minta
disiapkan lahan 10 hektar untuk pembangunan Masjid, namun demikian menurut
Gubernur lahan seluas itu hanya ada didaerah, sementara Gubernur menginginkan
Masjid tersebut berada dipusat kota agar dapat lebih mudah dijangkau oleh
masyarakat.
Sementara, pusat kegiatan olahraga akan dialihkan di
Kotabaru. Pemerintah Provinsi Lampung akan membangun Sport Center yang lebih
besar. Luasnya 170 hektar di dekat exit tol.
Lebih jauh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung
Qudrotul Ikhwan menjelaskan bahwa sesuai dengan visi "Rakyat Lampung
Berjaya" Khususnya misi pertama yaitu : Menciptakan kehidupan yang
religius (agama), berbudaya, aman dan damai. Juga sesuai dengan agenda kerja
Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Khususnya agenda ke-17 dengan Rumusan
Lampung Mengaji, maka atas dasar landasan tersebut keluarlah wacana dari
masyarakat untuk membangun Masjid Raya, dan disambut baik oleh Pemerintah
Provinsi Lampung.
Meskipun secara regulasi tidak terdapat permasalahan, namun
menurut Qudrotul Pemerintah Provinsi Lampung telah mendapatkan rekomendasi dari
Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor B-HK.02/ 9.1.39/
MENPORA/IX/2022 Tanggal 1 September 2022 tentang Rekomendasi Peniadaan dan/atau
Pengalihfungsian Gelanggang Olahraga Saburai.
Selain itu juga ada dukungan dari DPRD Provinsi Lampung
berdasar surat yang diterbitkan Ketua DPRD Nomor : 160/1409/III.01/2020 Hal :
Rencana Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung.
Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Yayasan Bakrie Amanah
Hendrayanto Marta Sakti menyatakan bahwa dirinya mewakili Yayasan Bakri Amanah
sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam pembangunan Masjid Raya
Provinsi Lampung, dan mengajak Yayasan Bakrie Amanah sebagai mitra dalam
pembangunan tersebut.
"Pada kesempatan yang sangat baik ini, izinkan saya
mewakili Yayasan Bakrie Amanah dan Keluarga Bakrie mengucapkan apresisasi
kepada Pemerintah Provinsi Lampung dalam Pembangunan Masjid Raya ini,"
ucapnya.
Keluarga Bakrie melalui Yayasan Bakrie Amanah, menurut
Hendrayanto menyambut baik kepercayaan Pemerintah Provinsi Lampung kepada
Bakrie Amanah dalam membantu pembangunan Masjid tersebut.
"Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang saya hormati, terkait
dengan pembangunan Masjid Raya di Lampung, Insya Allah Bakrie Amanah akan
berkontribusi dalam pembangunan Masjid dan sarana-prasarana lainnya, untuk
menunjang kemudahan masyarakat dalam beribadah maupun kegiatan lainnya,"
ujarnya.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut juga dilaksanakan Diskusi
bersama beberapa tokoh Lampung, diantaranya Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia
(ICMI) Provinsi Lampung Prof. Dr. Ir. M. Yusuf S. Barusman, M.B.A., Rektor UIN
Raden Intan Lampung Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.Ag, Tokoh Budayawan Lampung
Anshori, Bapak Mulya selaku Warga Sekitar dilokasi rencana pembangunan masjid,
juga Bapak Reza perwakilan PT Urbani selaku arsitek pembangunan Masjid Raya,
dengan Moderator diskusi Dr. Nanang Trenggono, M.Si.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Perjanjian
Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung oleh Gubernur Arinal Djunaidi dan
Yayasan Bakrie Amanah oleh Ketua Dewan Pengurus Yayasan Bakrie Amanah Roy
Hendrayanto Marta Sakti.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris
Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto bersama dengan jajaran Pemerintah
Provinsi Lampung, Anggota DPR-RI di DPD RI,
Forkopimda Provinsi Lampung,
perwakilan Pemkot Bandar Lampung, 23 Lembaga Ormas Islam, 10 Pimpinan Perguruan
Negeri dan Swasta di Lampung, 8 Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda, 9
Organisasi Wartawan dan Media, Tokoh Masyarakat, Tokoh Olahraga, Pengurus
Masjid dan Risma, Tokoh se-kecamatan Enggal.