Enam Lembaga di Lampung Raih Apresiasi Bahasa

Balai Bahasa Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada enam lembaga pemerintah dan swasta atas penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen resmi.

Enam Lembaga di Lampung Raih Apresiasi Bahasa
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Enam lembaga pemerintah dan swasta menerima apresiasi dari Balai Bahasa Provinsi Lampung atas penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan Kebahasaan yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan itu menjadi puncak pembinaan kebahasaan sepanjang 2025–2026 terhadap 50 lembaga, terdiri atas 25 lembaga pendidikan, 15 lembaga pemerintah, dan 10 lembaga swasta.

Pada kategori lembaga pemerintah, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung meraih Terbaik I. Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung menempati Terbaik II, sedangkan Kantor Kementerian Agama Kota Metro meraih Terbaik III.

Untuk kategori lembaga swasta, Hotel Golden Tulip Lampung meraih Terbaik I, disusul Lembah Hijau sebagai Terbaik II dan Lampung Post sebagai Terbaik III.

Dalam sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakannya, Marindo menegaskan bahwa penggunaan bahasa Indonesia merupakan bagian dari identitas bangsa dan perlu diterapkan secara tertib di lingkungan pemerintahan, pendidikan, dunia usaha, serta ruang publik.

“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa Indonesia adalah identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara,” ujar Marindo.

Menurut dia, pembinaan kebahasaan tidak hanya menyasar kesalahan penulisan, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya berbahasa yang tertib, santun, dan efektif.

Pembinaan dilakukan melalui pendataan dan pemantauan penggunaan bahasa Indonesia pada papan petunjuk, informasi publik, serta dokumen lembaga. Salah satu aspek yang diperhatikan ialah penempatan bahasa Indonesia sebelum bahasa asing, seperti tulisan “Masuk” di atas “In” dan “Dilarang Merokok” di atas “No Smoking”.

Marindo berharap lembaga pemerintah dan swasta terus berkoordinasi dengan Balai Bahasa melalui pendampingan, penyuntingan dokumen, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pemantauan berkala.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penggunaan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing. Pemprov Lampung, kata dia, turut mendorong penggunaan bahasa Lampung setiap Kamis sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung Muhammad Muis mengatakan penerapan Trigatra Kebahasaan—mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing—perlu dilakukan secara seimbang.

Melalui evaluasi dan pemberian apresiasi tersebut, Balai Bahasa berharap semakin banyak lembaga menerapkan kaidah bahasa Indonesia dalam dokumen resmi maupun informasi yang disampaikan kepada masyarakat.