Dump Truk Sitaan KPK Disulap Jadi Mobil Damkar

LAMPUNG SELATAN – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan hanya memiliki 6 armada.

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Dinas Damkar dan Penyelamatan Lampung Selatan memodifikasi 4 unit dump truk hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dihibahkan ke Pemkab Lampung Selatan menjadi mobil pemadam kebakaran.

“Karena melihat luas wilayah kita kekurangan armada. Maka 4 unit dump truck sitaan dari KPK yang diserahkan bupati kepada Dinas Pemadam Kebakaran lalu dialihfungsikan menjadi kendaraan pemadam kebakaran. Jadi total kita ada 10 armada,” kata Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Lampung Selatan Maturidi, Kamis (23/12).

Maturidi mengatakan, , armada yang dimodifikasi itu terdiri dari 3 mobil water suplay dengan kapasitas 4.000 liter serta 1 mobil rescue yang mampu membawa 20 pasukan.

Menurutnya, keempat unit tambahan mobil pemadam kebakaran tersebut untuk membantu mengamankan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kebakaran.

“Namun tidak hanya kebakaran, tapi semua bencana bisa kita upayakan dan kita kerjakan akan kita kerjakan,” kata Maturidi.