Dua Pembobol ATM di Jatiagung Lampung Selatan Kuras Rp188 Juta

LAMPUNG SELATAN – Polisi mengamankan dua pria, Firdaus (35) dan Sandi (31), pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Alfamart, Jl Airan Raya, Desa Wayhuwi, Jatiagung, Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Edy Yulianto mengungkapkan, pelaku warga Tanjungan dan Tanjungagung, Katibung, Lampung Selatan diamankan pada Kamis (10/12) oleh Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Selatan di Tangerang, Banten dan Jakarta Pusat.

“Modus pelaku yakni dengan mengganjal lobang kartu ATM dengan potongan tusuk gigi. Sehingga, kartu ATM milik korban Jaksin Wijaya (19) warga Kelurahan Sukamaju, Telukbetung, Bandarlampung, tidak dapat masuk ke mesin ATM,” kata Edy, Selasa (15/12).

Edy menjelaskan, melihat korban yang kebingungan, pelaku kemudian berpura-pura sebagai nasabah yang sedang mengantre menawarkan bantuan.

“Saat korban meminta tolong kepada pelaku, pada saat itulah pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM  milik pelaku yang sudah di modifikasi," ungkapnya.

Edy melanjutkan, setelah mendapatkan kartu ATM korban, pelaku langsung pergi meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan pelaku lainnya masih berada di antrean dengan maksud untuk megetahui nomor PIN milik korban yang dimasukkan secara berulang-ulang.

"Korban berulang kali memasukan PIN miliknya, tetapi tetap salah. Sebab, kartu ATM milik korban sudah ditukar dengan kartu ATM milik pelaku. Setelah berhasil mengetahui nomor pin ATM korban, pelaku langsung menguras isi saldo didalamnya. Sehingga, korban mengalami kerugian mencapai Rp188 juta. Karenanya, korban melapor ke polisi," bebernya.

Edy menyampaikan, dalam kasus ini pelaku berjumlah 4 orang. Dua pelaku lainnya, masih dalam pencarian.

"Dua lagi daftar pencarian orang (DPO). Masih dalam pengembangan dan penyelidikan lebih jauh," tukasnya.