DPRD Mesuji Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Azhar Hadiyatullah Pimpin Sementara
MESUJI – Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji, Lampung, menjadi saksi sejarah pelantikan 30 anggota DPRD Mesuji periode 2024-2029. Dalam acara pelantikan tersebut, Azhar Hadiyatullah dari Partai NasDem secara resmi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sementara, sedangkan Agus Munawar dari Partai PKB sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara.
Penunjukan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mana pimpinan DPRD sementara ditetapkan berdasarkan jumlah kursi terbanyak dari partai politik peraih kursi terbanyak.
Ketua DPRD Sementara, Azhar Hadiyatullah menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Mesuji atas kepercayaan yang telah diberikan. "Kami, anggota DPRD Mesuji periode 2024-2029, siap bekerja keras dan bersinergi dengan Bupati untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mesuji," tegas Azhar.
Azhar juga berpesan kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik agar tidak melupakan janji kepada konstituen. "Mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menjawab harapan masyarakat. Kita harus selalu ingat bahwa kita adalah wakil rakyat," ujarnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mesuji, Wahyu Arswendo, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah awal dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat kabupaten. "Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, diharapkan dapat membawa angin segar bagi pembangunan di Kabupaten Mesuji," ungkap Wahyu.
Kehadiran anggota DPRD yang baru ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.