DPMPTSP Tulangbawang Barat Sosialisasikan Perizinan Berusaha Sektor Kesehatan

TULANGBAWANG BARAT- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tulangbawang Barat menggelar sosialisasi perizinan berusaha sektor kesehatan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan capaian realisasi investasi di sektor kesehatan, meningkatkan pemahaman pelaku usaha kesehatan dan unsur organisasi kesehatan serta memberikan informasi dan pemahaman secara menyeluruh terkait pengajuan perizinan sektor kesehatan melalui OSS RBA dan Si Cantik.
“Pelaku usaha sebagai mitra pemerintah dan masyarakat merupakan salah satu motor penggerak perekonomian dimana sebagai mitra, pelaku usaha sangat berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi baik secara nasional maupun daerah,” ujar Kepala DPMPTSP Tulangbawang Barat, Hariyanto, di Wisma Asri Tulangbawang Tengah, Kamis (24-10-2024).
Sasaran kegiatan ini adalah memperoleh data realisasi investasi, serapan tenaga kerja untuk merumuskan kebijakan yang efektif guna memperbaiki iklim investasi dan kemudahan berusaha khususnya sektor kesehatan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, meningkatkan pemahaman serta dapat memicu dan memotivasi para pelaku usaha untuk terus berinvestasi di Kabupaten Tulangbawang Barat,” kata Hariyanto.
Pj Bupati Tulangbawang Barat melalui Asisten II Nahkoda menyampaikan, kegiatan ini untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah telah menetapkan peraturan no 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang di dalamnya memuat tata cara pelaksanaan perizinan berusaha di Daerah. Kami berharap, melalui kegiatan ini seluruh pelaku usaha khususnya di bidang kesehatan dapat memahami syarat dan prosedur yang semakin mudah namun harus disertai dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan di sertai dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku disertai tanggung jawab sosial dan lingkungan,” pungkasnya.