Pemprov Lampung Perkuat Perang Narkoba Modus Vape
Pemprov Lampung mendukung pemberantasan narkotika melalui pemusnahan 4.364 cartridge liquid vape senilai Rp34,9 miliar hasil pengungkapan di Pelabuhan Bakauheni.
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat dukungan terhadap pemberantasan peredaran narkotika, menyusul terungkapnya penyelundupan ribuan cartridge liquid vape yang mengandung zat narkotika di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Komitmen tersebut ditunjukkan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menghadiri pemusnahan 4.364 cartridge liquid vape senilai sekitar Rp34,9 miliar di Markas Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) TNI AL, Bandar Lampung, Senin (19/10/2026).
Keterlibatan Pemprov Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengantisipasi perkembangan modus peredaran narkotika yang memanfaatkan produk rokok elektrik.
Pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Ribuan cartridge tersebut sebelumnya ditemukan tim gabungan TNI AL saat memeriksa sebuah bus rute Medan–Tangerang di Pelabuhan Bakauheni pada 5 Oktober 2026.
Pemprov Lampung memandang koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika, terutama yang menyasar masyarakat melalui produk yang menyerupai barang konsumsi legal.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak berhenti pada pemusnahan barang bukti.
Menurut Lodewijk, upaya tersebut harus mencakup pembongkaran jaringan peredaran, mulai dari produsen, distributor hingga bandar, serta diperkuat melalui regulasi, pengawasan, dan edukasi masyarakat.
“Jangan berhenti di sini. Kita tidak boleh kalah dengan narkoba. Kita harus terus berkomitmen, terus berkolaborasi dan bersinergi memberantas kejahatan narkotika secara berkelanjutan dan komprehensif,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Edwin Caniago menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama TNI AL dengan BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, Pemprov Lampung, Forkopimda, dan sejumlah pihak terkait.
Dari hasil pengungkapan, petugas menyita 4.364 cartridge liquid vape merek Yakuza XL dan Betmen yang dikemas dalam tiga kardus. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp34,9 miliar.
Edwin memperkirakan keberhasilan pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan lebih dari 13.000 hingga hampir 22.000 orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Ia juga meminta penguatan deteksi dini di pelabuhan dan wilayah perairan serta peningkatan koordinasi antarlembaga untuk mencegah penyelundupan dengan modus serupa.
Bagi Pemprov Lampung, dukungan terhadap pemberantasan narkotika menjadi bagian dari upaya bersama menjaga masyarakat dari ancaman peredaran zat berbahaya. Sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diperlukan agar pengawasan serta pencegahan dapat menjangkau lebih luas.
REDAKSI











