MUI Lampung Diminta Perkuat Moral dan Ekonomi Umat

Pemprov Lampung mendorong kolaborasi ulama dan pemerintah untuk membina generasi muda, memperkuat ekonomi syariah, serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat.

MUI Lampung Diminta Perkuat Moral dan Ekonomi Umat
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat peran dalam pembinaan moral generasi muda, pengembangan ekonomi syariah, dan pemeliharaan kerukunan umat.

Pesan tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Firsada, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI MUI Provinsi Lampung di Hotel Horison, Kamis (15/10/2026).

Musda yang mengusung tema “Meneguhkan Khidmat Utama, Memperkuat Ketahanan Umat, Membangun Lampung Berkeadaban” itu dihadiri 120 peserta, terdiri atas pengurus MUI tingkat provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan organisasi masyarakat Islam, pondok pesantren, serta perguruan tinggi Islam.

Dalam sambutan tersebut, Gubernur menegaskan pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan penguatan spiritualitas dan nilai-nilai keagamaan.

“Pembangunan tanpa agama akan kehilangan arah, sementara agama tanpa pembangunan akan kehilangan daya. Keduanya harus berjalan berdampingan sejalan dengan semangat ‘Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas’,” demikian disampaikan Firsada.

Menurut Gubernur, MUI memiliki posisi strategis sebagai pelayan umat (khadimul ummah) sekaligus mitra pemerintah (shadiqul hukumah). Peran tersebut dinilai penting untuk menjawab tantangan sosial, mulai dari penyebaran paham intoleran di media sosial, penyalahgunaan narkoba, hingga persoalan moral generasi muda.

Pemerintah berharap ulama berperan aktif memberikan bimbingan keagamaan dan membangun karakter masyarakat, terutama generasi muda.

Dorong kemandirian ekonomi syariah

Selain pembinaan moral, Pemprov Lampung mendorong MUI memperluas literasi dan praktik ekonomi syariah. Penguatan ekonomi umat, menurut pemerintah daerah, dapat dimulai melalui koperasi pesantren serta pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif.

Gubernur juga mengajak MUI mengoptimalkan peran 1.008 penyuluh agama Islam di Lampung untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah sekaligus mencegah warga terjerat pinjaman daring ilegal dan investasi bodong.

“Umat yang kuat imannya harus kuat pula ekonominya. Saya mengajak MUI juga mengawal ekonomi syariah sebagai arus utama. Mulailah dari koperasi pesantren, zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif,” ujarnya.

Pemprov Lampung turut menyoroti pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dari 492.986 UMKM di Lampung, sebanyak 99,5 persen disebut merupakan usaha mikro.

Hingga Juli 2026, tercatat 225.582 produk di Lampung telah memiliki sertifikat halal. Pemerintah provinsi menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, LPPOM MUI, dan pondok pesantren untuk memperluas fasilitasi sertifikasi tersebut.

Pada pembukaan Musda XI ini, juga diluncurkan Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Kegiatan ditandai dengan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada belasan perwakilan pelaku usaha.

MUI tekankan moderasi dan kerukunan

Ketua MUI Provinsi Lampung, Prof. Moh. Mukri, menekankan pentingnya soliditas antarorganisasi keagamaan dalam menjaga stabilitas dan kerukunan masyarakat yang memiliki latar belakang etnis, suku, dan budaya beragam.

Ia mengatakan MUI harus tetap menjadi ruang bersama bagi berbagai organisasi Islam dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan.

“Kita sama-sama, saling ‘nguwongke’, saling menghargai satu dengan yang lain. Sehingga nyaris di kepengurusan MUI selama lima tahun kita nggak pernah ada keributan, kegaduhan,” kata Mukri.

Ia juga mengajak para ulama dan pengurus MUI menerapkan prinsip moderasi beragama atau wasathiyah serta menghindari sikap eksklusif. Menurutnya, kehadiran MUI harus membuat masyarakat merasa aman dan nyaman, bukan justru menimbulkan ketakutan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Buya Amirsyah Tambunan, mengingatkan tiga tugas utama MUI, yakni melayani umat (khadimul ummah), melindungi umat (himayatul ummah), dan menjadi mitra pemerintah (shadiqul hukumah).

Ia mendorong MUI memperkuat kerja sama dengan organisasi masyarakat Islam, pondok pesantren, akademisi, dan kepolisian agar pembinaan masyarakat serta pemeliharaan ketertiban sosial dapat berjalan lebih efektif.

Amirsyah juga menekankan pentingnya menjaga tiga bentuk persaudaraan, yakni ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah, sebagai landasan kerukunan umat dan kehidupan berbangsa.

Ia berpesan agar jabatan dalam kepengurusan MUI dipandang sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan keagamaan.

Pemprov Lampung berharap Musda XI menghasilkan kepengurusan dan program kerja yang mampu memperkuat peran MUI sebagai pengayom umat sekaligus mitra pemerintah dalam membangun Lampung yang rukun dan berkeadaban.