IKM-UMKM Bandar Lampung Tembus 740 Pelaku

Dinas Perindustrian Bandar Lampung mencatat lebih dari 740 pelaku IKM dan UMKM aktif serta memiliki perizinan lengkap pada 2026. Jumlah itu meningkat dari sekitar 600 pelaku usaha pada 2025.

IKM-UMKM Bandar Lampung Tembus 740 Pelaku
Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung Ahmad Husna | Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Jumlah industri kecil dan menengah (IKM) serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang aktif dan memiliki perizinan lengkap di Kota Bandar Lampung terus bertambah.

Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung mencatat lebih dari 740 pelaku IKM dan UMKM telah terdaftar dan melengkapi perizinan hingga 2026.

Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sekitar 600 pelaku usaha.

“Di tahun 2026 ini, industri kecil menengah yang terdaftar dan sudah melengkapi seluruh perizinannya itu sekitar 740 industri yang terdaftar, mulai dari NIB sampai dengan sertifikasi halal,” ujar Husna, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Husna, pelaku usaha yang masuk dalam pendataan tersebut masih aktif menjalankan kegiatan produksi. Kelengkapan administrasi yang dimiliki antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga sertifikasi halal bagi produk yang memenuhi ketentuan.

“Di 2025 itu sekitar 600 industri kecil menengah dan UMKM yang berproduksi dan juga melaksanakan industrinya di Bandar Lampung. Dan 2026 ini di 740 lebih sektor IKM dan UMKM yang aktif di Bandar Lampung, yang terdaftar dan juga memiliki perizinan lengkap,” jelasnya.

Husna mengatakan peningkatan jumlah pelaku usaha tersebut menunjukkan aktivitas produksi IKM dan UMKM di Bandar Lampung masih berjalan di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah.

“Alhamdulillah di 2026 ini dengan kondisi ekonomi yang memang mengharuskan kita untuk berproduksi terus, seluruhnya aktif,” katanya.

Produk Mulai Menjangkau Luar Daerah

Selain bertambah dari sisi jumlah pelaku usaha, perkembangan IKM dan UMKM Bandar Lampung juga terlihat dari jangkauan pemasaran produk.

Husna menyebut sejumlah produk yang dihasilkan pelaku usaha tidak hanya dipasarkan di dalam kota, tetapi telah menjangkau konsumen di luar daerah.

Perluasan pasar tersebut menjadi salah satu indikator berkembangnya aktivitas produksi IKM dan UMKM sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan skala bisnisnya.

Keberadaan sektor IKM dan UMKM juga turut menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat melalui kegiatan produksi, perdagangan, kuliner, hingga distribusi produk.

Di sisi lain, kepemilikan perizinan menjadi bagian penting bagi pelaku usaha agar kegiatan produksi dan pemasaran dapat berjalan lebih tertib serta memberikan kepastian dalam pengembangan usaha.

Dengan jumlah pelaku yang telah melampaui 740 usaha, Dinas Perindustrian Bandar Lampung menilai sektor IKM dan UMKM masih menjadi salah satu penggerak aktivitas ekonomi masyarakat di daerah tersebut.