KDRT, Oknum Guru di Lampung Tengah Dipolisikan Istri

Ade Irawan

Foto: Ilustrasi/Istimewa
LAMPUNG TENGAH – US, oknum guru SDN 2 Kalidadi, Kecamatan, Kalirejo, Lampung Tengah dilaporkan sang istri, AN (47), ke unit PPA Sat Reskrim Polres setempat, Senin (3/1/2022) lalu.
Selain tidak diberi nafkah, AN mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
AN menceritakan, pada Desember 2020 lalu dirinya di usir oleh sang suami. Hingga saat ini statusnya tidak ada kejelasan, tidak dinafkahi, baik lahir maupun batin.
"Capek mas, diperlakukan selama ini tidak seperti istri. Saya hanya minta keadilan dan bagaimana status saya saat ini mas," ujar AN, Jumat (7/1/2022).
AN berharap terlapor dapat segera diproses. Selama ini dirinya juga telah beberapa kali meminta pihak sekolah untuk memediasi terkait permasalahannya dengan suami melalui Kepala SDN 2 Kalidadi, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut dari pihak sekolah.
"Jangankan mau dijembatani mas, malah kontak saya di blokir sama kepsek. Makanya saya terpaksa membawa permasalahan ini ke jalur hukum," jelas AN.