Perlunya Biaya Perlindungan di Pasar Gudang Lelang untuk Mengatasi Pencemaran di Sekitarnya

Oleh: Liza Aulia Putri Sandea*
PASAR Gudang Lelang,
yang terletak di Kota Bandar Lampung merupakan salah satu pasar yang dikunjungi
oleh banyak orang. Tidak hanya penduduk lokal, pengunjung pun datang dari luar
kota, bahkan beberapa pesohor terkenal, media, sampai Presiden Indonesia, Joko
Widodo menyambangi Pasar Gudang Lelang untuk melihat kegiatan yang ada di pasar
tersebut.
Menurut pengunjung yang datang dari luar kota, Pasar Gudang
Lelang terkenal dengan surganya hasil laut yang segar-segar dengan berbagai
macam jenis ikan, cumi, udang, kepiting, dan lain sebagainya. Tak heran bila
pasar Gudang Lelang menjadi pusat pasar terbesar yang ada di Kota Bandar
Lampung.
“Saya suka sekali belanja di Pasar Gudang Lelang ini, karena
keluarga saya menyukai seafood, maka Pasar Gudang Lelang ini tempat paling
tepat untuk mencari ikan-ikan dan cumi yang segar.†Tutur Ibu Rusnaili yang
tinggal di Kota Palembang saat sedang berbelanja di tempat pelelangan ikan.
Menurut ibu dua anak ini, ia senang berbelanja di Pasar
Gudang Lelang karena ikan-ikan yang dijual sangat segar.
“Saya lebih suka belanja ikan atau seafood lainnya di sore
hari. Pada saat pelelangan ikan dimulai, ikannya segar-segar.†Ujar salah satu
pengunjung, Ibu Ina saat ditanyai ketika sedang berbelanja, Sabtu (18/3/2023).
Menurut pengakuan Ibu Ina, ikan-ikan yang disajikan saat pelelangan merupakan ikan-ikan segar yang baru dibawa turun oleh nelayan-nelayan yang pulang dari laut. Pilihannya pun sangat beragam, mulai dari harga terendah sampai tertinggi sekalipun.
Kegiatan di Pasar Gudang Lelang ini dimulai dari dini hari
sampai dengan sore hari. Dipagi hari, kegiatan jual beli barang dari kebutuhan
primer sampai dengan sekunder dapat dilakukan sampai dengan pukul 12 siang.
Setelahnya, kegiatan perdagangan dimulai kembali pada pukul 4 sore sampai
dengan senja hari. Di waktu itu, pengunjung yang datang biasanya mengincar
lelangan ikan yang dilakukan di Ujung Bom.
Tak ayal, padatnya pengunjung serta pedagang menyebabkan
pencemaran lingkungan yang dapat menimbulkan ketidakseimbangan ekosistem.
Mengapa? Perlu diketahui bahwa jalan untuk menuju masuk ke Pasar Gudang Lelang
hanya tersedia dalam satu jalan, yaitu disepanjang jalan Ikan Bawal, Teluk
Betung, Bandar Lampung. Namun, lahan
parkir yang tersedia untuk para pengunjung sangat sempit dan tidak tertata
dengan baik sehingga menyebabkan macet dan polusi bagi pengunjung yang ingin
masuk. Apalagi di hari-hari besar, kemacetan yang terjadi disepanjang jalan
ikan bawal menuju Pasar Gudang Lelang tidak dapat terelakan lagi.
Selain itu, terdapat tempat pembuangan sampah di sudut depan
pasar yang sangat mengganggu suasana pengunjung yang hendak masuk. Saat
ditelusuri, sampah-sampah tersebut berasal dari para pedagang yang berjualan di
sekitar pasar. Tak hanya itu, masyarakat yang tinggal dipemukiman pun turut
membuang sampah di bak sampah tersebut sehingga sepanjang hari tumpukan dan bau
sampah mengganggu aktivitas lalu lintas jalanan.
Ketika ditelusuri lebih lanjut sampai di Ujung Bom, yakni
dermaga tempat para nelayan melakukan kegiatan mulai dari mayang (mencari ikan
di laut) sampai dengan melakukan pelelangan ikan, disepanjang pinggiran laut
tempat kapal-kapal nelayan didaratkan terdapat tumpukan sampah-sampah plastik
yang mencemari perairan laut.
Apabila dilihat dari sisi ekologi, adanya sampah-sampah yang
dibuang ditempat yang tidak seharusnya dapat merusak ekosistem laut.
Sampah-sampah tersebut dapat mempengaruhi perkembangan terumbu karang. Sampah
di lautan mampu menghalangi sinar matahari masuk ke dalam lautan karena terumbu
karang membutuhkan cahaya untuk berfotosintesis. Dengan kata lain, kehadiran
sampah bisa mengganggu perkembangan biota laut. Ketika terumbu karang
terpengaruh otomatis akan berdampak terhadap perkembangan ikan-ikan terumbu.
Nah, ikan-ikan terumbu yang terdampak akan berpengaruh terhadap ikan besar.
Artinya itu akan juga berpengaruh terhadap tangkapan para nelayan.
Berdasarkan ilmu Green Accounting, masalah terkait dengan
pencemaran lingkungan dapat diatasi dengan menerapkan biaya perlindungan
sebagai bentuk penanggulangan dari pencemaran yang terjadi. Biaya perlindungan
merupakan biaya-biaya yang dianggap sebagai perlindungan dan pemulihan
lingkungan akibat dari aktivitas ekonomi yang dilakukan. Menurut Sistem
Kerangka Akuntansi Nasional (national account), ada empat aspek pencemaran yang
dapat diukur yaitu keluaran pelaku pencemaran, kerusakan pencemaran, biaya
pengendalian pencemaran, dan manfaatnya (benefit).
Dari masalah lingkungan yang terjadi, pelaku pencemaran
sangat dimungkinkan dari penduduk sekitar, serta para pedagang, yang
mengakibatkan kerusakan pencemaran air akibat sampah yang menimbun. Selain itu,
beberapa masalah lingkungan yang terjadi di Pasar Gudang Lelang antara lain,
lahan parkir yang tidak memadai dan bak sampah yang mengganggu jalannya
aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, perlunya dibentuk biaya pengendalian
pencemaran untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan Pasar Gudang Lelang,
Kota Bandar Lampung. Selain itu, perlu dibentuk lahan parkir khusus untuk
kendaraan beroda dua maupun beroda empat agar tidak mengganggu kelancaran lalu
lintas jalanan dan meminimalisir kemacetan dan polusi yang terjadi. Harapan
kedepannya, pemerintah dapat menyusun kebijakan, merealisasikan, dan
mengedukasikan kepada penduduk sekitar tentang pentingnya menjaga kelestarian
lingkungan.
*) Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas
Islam Negri Raden Intan Lampung