Jumat, 18 November 2022
20:45
DPRD Lampung Selatan Setujui Raperda APBD 2023

Penulis
REDAKSI

Foto: Istimewa
LAMPUNG SELATAN - Delapan
fraksi di DPRD Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2023
untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu disampaikan dalam sidang paripurna di Gedung
DPRD Lampung Selatan, Jumat (18/11/2022).
Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi yang memimpin
jalannya rapat paripurna itu mengatakan, rapat paripurna dinyatakan kuorum
setelah dihadiri 42 anggota dewan.
“Maka kesimpulan rapat paripurna kita pada hari ini adalah
fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lamspung Selatan menyetujui Raperda tentang APBD
Tahun Anggran 2023 untuk disahkan” ucap Hendry Rosyadi seraya mengetuk palu sidang
satu kali.
Setelah disetuji, kesepakatan itu ditandai dengan
penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak
eksekutif dan legislatif oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan
Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi dari ruang sidang utama gedung
DPRD setempat.
Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan telah
melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2023 tersebut secara rinci
dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan
ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
Setelah pembahasan, masing-masing fraksi di DPRD Lampung
Selatan juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Delapan fraksi
tersebut; PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, dan Fraksi
Gabungan Nasdem Hanura Perindo.
Hingga akhirnya seluruh fraksi menerima dan menyetujui
Raperda APBD TA 2023 itu, untuk nantinya disahkan menjadi Perda.
Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran
(Banggar), DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan,
baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan
pelaksanaan tugas kedepan.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan ucapan
terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD
Kabupaten Lampung Selatan yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan
APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
“Nota kesepakatan APBD ini merupakan rangkuman persetujuan
antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung
Selatan sebagai salah satu tahapan penyusunan dokumen penganggaran rancangan
APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023,” ucap Bupati.
Dirinya menambahkan, hasil dari kesepakatan atau persetujuan
itu menggambarkan persamaan persepsi tentang prioritas pembangunan serta tujuan
bersama yang ingin diraih. Tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat
di Kabupaten Lampung Selatan tercinta.
“Selanjutnya, seluruh rekomendasi, kritik dan saran dari
Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan kami terima, serta akan menjadi materi
bagi kami dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023,”
tambah Nanang.
Dengan demikian, maka selanjutnya Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023
akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi.
Berita Terkait