Regional Hukum dan Kriminal Tulang Bawang Kriminal
Sabtu, 06 Agustus 2022, 01:15 WIBPolisi Amankan 8,24 Gram Sabu Dalam Penggerebekan di Tulangbawang

Yanto Susilo Anwar

Foto: Istimewa
TULANGBAWANG – Polisi menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Menggala Selatan, Menggala, Tulangbawang, Lampung, Selasa (2/8/2022).
Dalam penggerebekan tersebut diamankan seorang pria yang diduga bandar sabu.
“Pria tersebut berinisial MB (34), pemilik rumah. Dia ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Kasatres Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, Jumat (5/8/2022).
Dari rumah tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 8,24 gram, plastik klip yang berisi satu butir pil extasi warna biru muda dengan berat bruto 0,56 gram, tiga bungkus plastik klip kosong, pil ekstasi, handphone, dan uang tunai Rp80 ribu.
“Pelaku masih diperiksa di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum ditambah sepertiga,” pungkas Kasatres Narkoba.