
Foto: Istimewa
SERANG - Plh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Masjuno melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Serang, Rabu (25/5/2022).
Sidak tersebut dalam rangka melaksanakan pembinaan, kontrol, pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan.
Dalam sidak, Masjuno mendapati jika masih terdapat file-file yang belum diarsipkan pada meja-meja kerja pegawai, kebersihan area perlu ditingkatkan, dan dokumentasi hasil kerja pembimbing kemasyarakatan.
Masjuno meminta jajaran Bapas melakukan pengarsipan seluruh dokumen yang telah selesai dikerjakan, khususnya untuk dapat diarsipkan secara digital, dan tidak meletakkan dokumen di atas meja kerja (paperless).
“Tata kembali barang-barang yang ada pada area kerja agar terlihat rapi dan tertata,” ujar Masjuno didampingi Kepala Bapas Kelas II Serang, Cipto Edy.
Masjuno juga meminta setiap pembimbing kemasyarakatan, membuat rekapitulasi data klien pemasyarakatan yang berisi jadwal penbimbingan dan pengawasan, serta waktu pengakhirannya.