Pesisir Barat Sekuat Tenaga Pertahankan TKD

Novan Erson

Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Jon Edwar (Foto: Istimewa)
PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung, berupaya sekuat tenaga mempertahankan keberadaan Tenaga Kontrak Daerah (TKD).
Sebab, keberadaan TKD sangat berperan besar dalam membantu kelangsungan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat Pesisir Barat.
“Kelangsungan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat Pesisir Barat 55 persen disumbangkan TKD,” ungkap Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Jon Edwar, Jumat (5/8/2022).
Mengingat Pesisir Barat sendiri merupakan sebuah kabupaten yang baru berumur sembilan tahun dan dengan terbatasnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kabupaten paling bungsunya Lampung itu.
"Jika TKD di Pesisir Barat dihapuskan atau diputuskan hubungan kerjanya, bisa berpengaruh terhadap kelangsungan roda pemerintahan dan hampir bisa dipastikan pelayanan ke masyarakat bisa lumpuh," ujar Jon.
Menurut Jon, saat ini jumlah TKD di Pesisir Barat 2617, sedangkan jumlah ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga saat ini sejumlah 2400.
"Dari awal Pemkab Pesisir Barat melakukan rekrutmen TKD karena memang kita sangat membutuhkan peranannya dengan terbatasnya ASN di Pesisir Barat," lanjutnya.
Masih kata Jon, karenanya Pemkab Pesisir Barat sangat berharap agar pemerintah pusat dapat mewujudkan upaya pengangkatan TKD menjadi PPPK, dimana saat ini Pemkab Pesisir Barat sedang menunggu aplikasi pendaftaran tenaga Non-ASN yang disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Meskipun sampai saat ini belum diketahui seperti apa proses seleksi pengangkatan PPPK kedepannya, namun Pemkab Pesisir Barat tetap berharap seluruh TKD di Pesisir Barat nantinya bisa diangkat menjadi PPPK secara keseluruhan," tukas Jon.