Regional Hukum dan Kriminal Pesawaran Kriminal
Jumat, 13 Mei 2022, 19:33 WIBPenipuan Tenaga Honorer, Ibu Muda Raup Ratusan Juta Rupiah

Redaksi

Foto: Istimewa
PESAWARAN – Diduga melakukan penipuan, Desi Puspa Sari (30) warga Kemiling, Bandarlampung, ditangkap Tim Tekab 308 Polres Pesawaran.
Ibu muda tersebut ditangkap di Talang Bali, Sungai Gerong, Kecamatan Sungairebo, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (12/5/2022).
Kanit Reskrim Polres Pesawaran Aiptu Triantori mewakili Kapolres AKBP Pratomo Widodo menjelaskan, pelaku melakukan penipuan dengan modus rekrutmen pegawai honorer.
“Para korban ditawarkan menjadi pegawai honorer di Dinas Kesehatan, Dinas Parawisata, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Pemuda dan Olah Kota Bandarlampung dengan syarat harus menyetorkan uang terlebih,” kata Triantori.
Dari para korban, pelaku berhasil meraup uang sebesar Rp392.500.000.
“Namun setelah uang disetorkan sampai dengan saat ini para korban belum bekerja seperti yang dijanjikan pelaku. Dia juga sudah tidak bisa ditemui dan tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.
Kanit Reskrim menjelaskan, ada tiga korban yang melaporkan pelaku dalam kasus ini.
“Para pelapor yakni, Japriyanto (34), warga Natar, Lampung Selatan. Maela Khomala Sari warga Bandarlampung dan Muhammad Yusron Bin Ali Yanto warga Pesawaran,” imbuh Triantori.
Sedangkan lokasi penyerahan uang di Perumahan Asri Jaya Indah Permai, kurungannyawa, Gedongtataan, Pesawaran pada Jumat 14 April 2019 silam.
“Pelaku diamankan Polres Pesawaran guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.