
Foto: M Fitrah Suneth/monologis.id
SERAM BAGIAN BARAT - Guna memutuskan mata rantai penyebaran serta mengendalikan pandemi COVID-19, warga Seram Bagian Barat (SBB), Maluku diimbau agar tetap terapkan protokol kesehatan (prokes) saat saat beraktivitas di luar rumah.
"Saya imbau warga tak abaikan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah dan pelaku perjalanan baik pejalan kaki, pengendara roda dua maupun empat," imbau Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar, Jumat (09/07).
Dikatakan Bayu, pihaknya terus akan memberikan edukasi kepada warga SBB yang tidak patuhi prokes dengan tidak memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah. Ini akan terus dilakukan pihaknya dalam mendukung program pemerintah pusat, dan intruksi Kapolri guna memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.
Selain memberikan teguran kepada pengendara roda dua dan empat berupa E-tilang kepada pengendara yang tidak tertib berlalu Lintas. Pihaknya juga membagi masker kepada pengguna jalan, baik pejalan kaki, kendaraan roda dua dan empat, yang kedapatan tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
"Sekaligus memberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan kepada warga agar tetap menerapkan 5 M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," tutur Bayu.
Dia berharap kepada semua personel Polres SBB agar dapat memberikan contoh yang baik, serta menjadi panutan kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M, guna memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.
"Apalagi Polri dituntut sebagai garda terdepan dalam mendukung percepatan penanganan COVID-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju," ujar Bayu.
Ia mengajak pula masyarakat SBB untuk dapat terima vaksin guna meningkatkan imun tubuh, dan menekan penyebaran COVID-19.
“Vaksin halal dan aman. Saya berharap bagi masyarakat yang belum di vaksin diharapkan untuk dapat segera datangi poliklik Polres SBB untuk dapatkan vaksin gratis yang sudah disiapkan untuk masyarakat demi kesehatan bersama,” pungkas Kapolres