Selasa, 24 Januari 2023
21:27
Lampung Peringkat Pertama Persentase Realisasi Belanja APBD Provinsi se-Indonesia

Penulis
DEDI ROHMAN

Mendagri Muhammad Tito Karnavian | Foto: Istimewa
BANDARLAMPUNG - Provinsi
Lampung menempati peringkat pertama Persentase Realisasi Belanja APBD Provinsi
se-Indonesia Tahun Anggaran 2022, sebesar 97,25% dari persentase realisasi
pendapatan 100,68%.
Posisi kedua ditempati Provinsi Kepulauan Riau dengan Persentase
Realisasi Belanja 96,68%, ketiga Jawa Barat (96,44%), Keempat Kalimantan Barat
95,54% dan kelima Jawa Tengah (95,14%).
Sedangkan untuk persentase realisasi pendapatan APBD
se-Indonesia Provinsi Kaliamantan Barat menjadi yang tertinggi dengan realisasi
pendapatan sebesar 131,86% kemudian Bangka Belitung 113,44%. Sementara Provinsi
Lampung peringkat ke-17 dengan realisasi pendapatan 100,68%.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian,
menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi di daerah
yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, secara
virtual bertempat di Ruang Command Center lt.2 Gedung Diskominfotik Provinsi
Lampung Selasa (24/1/2022).
Dalam rapat tersebut Mendagri kembali menekankan delapan arahan
Presiden Jokowi Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum
Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia yang diadakan pada 17 Januari 2023
lalu.
Delapan arahan tersebut yang diantaranya, pertama, untuk
mengendalikan inflasi dengan memantau harga di lapangan dan hati - hati dalam
mengatur tarif. Kedua, untuk menurunkan
kemiskinan ekstrem sampai dengan target 0 (nol)
persen pada tahun 2024. Ketiga, dorong daerah untuk turunkan stunting
dibawah 14% ditahun 2024.
"Dalam arahan beliau bapak presiden menyampaikan kita
bersyukur pada Tuhan yang maha kuasa pertumbuhan ekonomi kita masih cukup baik
di atas 5% di triwulan terakhir Tahun 2022. Lalu, dari segi inflasi juga kita
cukup terkendali yaitu 5,51% di akhir tahun," ungkap Mendagri.
Arahan selanjutnya yang ditekankan oleh Mendagri adalah untuk
menyelesaikan dua masalah besar investasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
(KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Lalu, Maksimalkan pengelolaan
keuangan daerah dengan bangun Dana Abadi dan pastikan APBD dibelanjakan untuk
produk-produk buatan dalam negeri.
"Pada arahan nomor 5, yaitu mengenai masalah forum
pembelanjaan produk dalam negeri 40% dari APBD belanja modal barang jasa, kemudian
juga beliau meminta semua daerah untuk memikirkan agar membuat program atau
master plan brand istilahnya yang paling gampanglah membuat image atau branding
daerah itu sesuai dengan keunggulan masing-masing daerah." ucap Menteri
Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian.
Selanjutnya adalah arahan untuk menjaga stabilitas politik
dan keamanan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Serta, untuk
menjamin kebebasan beragama, jangan sampai konstitusi kalah oleh kesepakatan.
Berita Terkait